Jakarta-Kantor Badan Pertanahan Nasional
( BPN ) Kota Jakarta Utara ( Jakut ) menggelar One Day Service bagi warga di
wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (27/03/2014).
Kepala BPN Jakut, Amiral Faizal,
menuturkan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada
masyarakat seperti yang diamanatkan Kepala BPN RI, Hendarman Supandji.
“Dalam kegiatan ini sebanyak 70
warga Kelurahan Warakas dan Papanggo mendapatkan pelayanan dalam peningkatan
status hak tanak dari HGB ( Hak Guna Bangunan ) menjadi Hak Milik,“kata Amiral,
didampingi Kepala Seksi (Kasi) Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN
Jakarta Utara, YBL Dwi Christianto, Kamis ( 27/03/2014).
One Day Service ini, masih kata
dia, sama dengan pelayanan yang dilaksanakan di kantor BPN Jakut. Kegiatan ini adalah
pelayanan langsung ke masyarakat.
“Warga yang mengurus peningkatan
hak dalam pelayanan ini hanya di kenakan biaya sebesar Rp 50.000,” ujar
Atmiral.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (
Kakanwil ) BPN DKI Jakarta, Djamaluddin, menuturkan, pelaksaan yang dilakukan
pada hari ini juga dilaksanakan di daerah lain di wilayah DKI Jakarta oleh
kantor BPN setempat. Dan, pada hari ini untuk Jakut dilaksanakan di Kelurahan
Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.
Selain itu, Djamaluddin menerangkan, selain kegiatan ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada
warga, pihak BPN Jakut juga telah menggelar pelayanan pada hari Sabtu.
Disamping itu, BPN Jakut juga
telah membuka layanan bagi lanjut usia (Lansia ). Dimana, dalam layanan
tersebut bagi warga lansia yang mempunyai tanah yang sah, namun belum sempat
mengurus peningkatan status hak tanah, maka warga lansia bisa menggunakan
layanan kami dalam peningkatan status hak tanah.cukup dengan menelpon atau sms
( Short Message Service ) di nomor 08170709333.
“Petugas kami siap datang ke tempat
Bapak dan Ibu untuk memberikan pelayanan, “tambah dia.
Ketua LMK Papanggo, Iwan Darmawan
yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi dan penghargaan
kepada BPN yang telah menggelar kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat positif dan
sangat membantu warga kami dalam memperoleh jaminan atas hak kepemilikan
tanahnya,”terang Iwan Darmawan.
Teks Foto : Kakanwil BPN DKI Jakarta, Djamaluddin didampingi Kepala
Kantor BPN Jakut, Atmiral Faitsal menyerahkan secara simbolis sertifikat peningkatan
tanah HGB ke Hak Milik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar