Rabu, 26 Maret 2014

Penyaluran Raskin Harus Tepat Sasaran



Kepala Irbanko Jakut, Sri Rahayu memberikan penjelasan
Jakarta-Asisten Kesejahteraan Masyarakat Jakarta Utara, Muhammad Zen mengharapkan agar semua RW dan Lurah di Jakarta Utara benar-benar selektif dalam penyaluran beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di wilayahnya.

"Penyaluran raskin harus tepat sasaran, sesuai data Rumah Tangga Sasaran (RTS), penyaluran raskin harus tepat waktu dan harus tepat jumlahnya (timbangan) sehingga tidak menimbulkan masalah," tutur Muhammad Zen kepada peserta sosialisasi pelaksanaan penyaluran raskin di Ruang Bahari kantor Walikota Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (26/03/2014). 

Lebih jauh Muhammad Zen mengatakan, untuk mencukupi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran beras bersubsidi tiap RTS mendapat alokasi beras sebanyak 15kg/bulan. Dirinya juga menghimbau agar kualitas beras harus baik dan jangan sampai beras mengendap cukup lama. Harganya juga harus tepat, sesuai yang distandarkan pemerintah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Utara, Septalina Purba menjelaskan, tujuan sosialisasi dan koordinasi tersebut untuk mengkondisikan penyaluran atau pendistribusian raskin agar tersalurkan dengan baik.

Selain itu, tambah Septalina, pemberian raskin bertujuan untuk meringankan beban masyarakat melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.

"Jumlah RTS tahun ini sebanyak 58.706 yang tersebar di 31 kelurahan, dan wilayah yang paling banyak menerima raskin berada di Kecamatan Cilincing," jelas Septalina Purba.

Adapun untuk perubahan RTS-PM raskin di wilayah Jakarta Utara Tahun 2014 sama dengan tahun 2013 lalu, yaitu jumlah RTS Kecamatan Penjaringan 11.238 RTS, 6.177 RTS di Kecamatan Pademangan, Kecamatan Koja sebanyak 12.646 RTS, Kecamatan Cilincing 18.029, dan Kecamatan Kelapa Gading dengan 2.356 RTS.    

Sementara itu, Kepala Bidang ( Kabid ) Pelayanan  Publik Perum Bulog Divre DKI Jakarta & Banten, Nana Sinarya, dalam penjelasan kepada peserta menuturkan program raskin merupakan komitmen Pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat kurang mampu (miskin). 

Tujuan dari adanya raskin dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.

Sasaran program raskin Tahun 2014 adalah berkurangnya beban pengeluaran 15.530.897 RTS dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran beras bersubsidi dengan alokasi sebanyak 15 Kg/RTS/bulan. 

Sedangkan, Kepala Irbanko Jakarta Utara, Sri Rahayu, menjelaskan isu-isu penyaluran raskin yang sering bergulir berkaiatan dengan penyaluran raskin dilapangan terjadi penyelewangan dan manipulasi, raskin di jual ke penada, penyalurabn raskin salah sasaran, mutu beras jelek, jumlah yang kurang, ketidak sesuaian harga,  serta terjadinya kesalahan data. 

Untuk mengatasi hal itu, dilakukan dengan cara meningkatkan sosialisasi, menyempurnakan mekanisme penyaluran raskin, meningkatkan pengawasan di semua lini secara ketat, memperbaiki sistem pelaporan, evaluasi penyalurannya secara berkala, membuka kotak pos pegaduan masyarakat, serta menjatuhkan sanksi yang memberi efek jera kepada oknum aparat, terang Sri Rahayu.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar