Rabu, 26 Maret 2014

Jakarta Utara Menuju Kota Layak Anak


Hj. Nurleli Muktar
Jakarta-Dalam mepersiapkan Kota Jakarta Utara ( Jakut ) sebagai Kota Layak Anak. Pemerintah Kota Jakarta Utara terus berinovasi, satu diantaranya dilaksanakan oleh Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan ( KPMP ) Jakut. .

Kepala KPMP Jakut, Hj. Nurleli Muktar menuturkan, program yang telah dilaksanakan KPMP sebagai Sekretaris Kota Layak Anak Jakarta Utara, diantaranya  telah terbentuk kepengurusan tingkat kota, pembentukan forum anak tingkat kecamatan dengan periode kepengurusan periode 2013-2015, di tingkat kelurahan telah dibuat data dan foto gugus tugas dari enam kelurahan pilot project, serta memberi alat musik marawis untuk forum anak Rawa Badak Selatan.

“Enam kelurahan yang dijadikan sebagai kelurahan ramah anak Jakarta Utara tahun 2011 lalu yakni, Pluit Kecamatan Penjaringan,  Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Cilincing Kecamatan Cilincing, Tugu Utara Kecamatan Koja, Sungai Bambu Kecamatan Tanjung Priok, serta  Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading saat ini dalam proses perbal,” kata dia, saat berrbincang, Rabu (26/03/2014).

Hal-hal yang harus dilaksanakan di kelurahan, dia kembali menjelaskan, yakni mengumpulkan data dasar dan informasi tentang permasalahan dan potensi yang berkaitan dengan pengembangan Kelurahan Layak Anak antara lain, tahap pertama, jumlah penduduk menurut jenis kelamin. Data itu dapat berupa jumlah penduduk usia dibawah 18 tahun, jumlah penduduk usia 18 tahun menurut kelompok umur, serta mutasi penduduk terutama anak (anak yang pindah dari kelurahan lain, anak yang pindah dari kelurahan, anak yang lahir, dan anak yang meninggal).

Selain itu juga, melaksanakan pendataan jumlah anak pendidik, jumlah anak menurut kesehatan, anak korban kekerasan, serta anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Tahap kedua, analisa situasi anak. Ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan anak yang ada di kelurahan, serta, tahap ketiga, menyusun kegiatan untuk mengatasi permasalahan bekerja sama dengan instansi sektoral, LSM, organisasi profesi dan dunia sosial, terang Hj. Nurleli Muktar.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar