Senin, 31 Maret 2014

Proses Panjang Perubahan Puskesmas jadi RS Tipe D



Puskesmas Cilincing siap menjadi RS Tipe D
Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan berencana menjadikan puskesmas kecamatan sebagai rumah sakit Tipe D. Namun, upaya tersebut memerlukan proses yang cukup panjang.

Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Kesehatan Jakarta Utara ( Jakut ) Bambang Suheri menjelaskan, untuk menjadikan puskesmas menjadi Rumah Sakit ( RS )  Tipe D,  saat ini masih dalam tahap proses dan upaya –upaya menuju kesana, seperti proses UPL-nya, sekaligus proses perijinan dan menyiapkan sistem pengolahan limbahnya. 

“Mudah-mudahan tahun ini proses peralihan dari puskesmas menjadi   RS Tipe D dapat segera terwujud,” kata dia, saat berbincang, Senin (31/03/2014). 

Puskesmas yang direncanakan menjadi RS Tipe D, masih kata dia,  harus memenuhi syarat antara lain,  memiliki ruang rawat inap minimal 40 tempat tidur, peralatan memadai, dan dokter spesialis. 

Saat ini beberapa puskesmas telah memiliki ruang atau fasilitas rawat inap, seperti Puskesmas Koja yang telah memiliki 14 tempat tidur, dan Puskesmas Cilincing dengan 40 tempat tidur. Namun, jumlah dokter spesialis masih terbatas.
“Tiga puskesmas yang direncanakan sebagai rumah sakit tipe D, yakni  Puskesmas Koja, Cilincing, dan Pademangan. Perubahan status ini dilakukan untuk memperbaiki layanan kesehatan,”terang Bambang Suheri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar