Puskesmas Cilincing siap menjadi RS Tipe D |
Jakarta-Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan berencana menjadikan puskesmas
kecamatan sebagai rumah sakit Tipe D. Namun, upaya tersebut memerlukan
proses yang cukup panjang.
Kepala
Suku Dinas ( Kasudin ) Kesehatan Jakarta Utara ( Jakut ) Bambang Suheri
menjelaskan, untuk menjadikan puskesmas menjadi Rumah Sakit ( RS ) Tipe
D, saat ini masih dalam tahap proses dan upaya –upaya menuju kesana,
seperti proses UPL-nya, sekaligus proses perijinan dan menyiapkan sistem
pengolahan limbahnya.
“Mudah-mudahan
tahun ini proses peralihan dari puskesmas menjadi RS Tipe D dapat
segera terwujud,” kata dia, saat berbincang, Senin (31/03/2014).
Puskesmas
yang direncanakan menjadi RS Tipe D, masih kata dia, harus memenuhi
syarat antara lain, memiliki ruang rawat inap minimal 40 tempat tidur, peralatan
memadai, dan dokter spesialis.
Saat
ini beberapa puskesmas telah memiliki ruang atau fasilitas rawat inap, seperti
Puskesmas Koja yang telah memiliki 14 tempat tidur, dan Puskesmas Cilincing
dengan 40 tempat tidur. Namun, jumlah dokter spesialis masih terbatas.
“Tiga
puskesmas yang direncanakan sebagai rumah sakit tipe D, yakni Puskesmas
Koja, Cilincing, dan Pademangan. Perubahan status ini dilakukan untuk
memperbaiki layanan kesehatan,”terang Bambang Suheri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar