Jakarta-Sebanyak 13 orang yang tergabung petugas Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial ( Satgas P3S ) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) ditempatkan Suku Dinas ( Sudin ) Sosial Jakarta Utara ( Jakut ) ditempatkan di titik-titik rawan PMKS. Dengan demikian diharapkan kawasan Jakarta Utara bisa bersih dari PMKS.
Kepala Seksi Pelayanan
Rehabilitasi Suku Dinas ( Sudin ) Sosial Jakarta Utara, Israk menuturkan, relawan P3S PMKS yang kami rekrut
tersebut berasal dari masyarakat. Sebelumnya pelaksanaan penghalau PMKS berasal
dari Pegawai Negeri Sipil. Namun, seiring perjalanan waktu dengan beban yang
dirasakan berat, maka relawan yang berasal dari masyarakat kami rekrut.
“Keberadaan satgas relawan dari
masyreakat tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur ( Pergub ) No.14 Tahun
2014 ,” kata dia, saat berbincang di runag kerjanya, Senin (21/04/2014).
Ke-13 relawan petugas yang
berasal dari masyarakat tersebut, di bagi dua kelompok, dimana satu kelompok
yang beranggotan 7 orang bertugas di sepanjang Jalan Yos Sudarso, dan kelompok satu
lagi bertugas di turunan tol Sunda Kelapa, Penjaringan.
“Satgas tersebut telah terbentuk sejak
dua bulan lalu,” terang dia.
Dalam melaksanakan tugas, satgas
tersebut persuasif dan korsif. Persuasif disini adalah dengan melaksanakan
edukasi atau sosilaisasi, motivasi, pentaaan penghalau dan pengawasan, serta
melaksanakan perlindungan sosial.
“Tugas mereka sebagai pembina,
pengawasan, dan pengendalian sosial,” terang dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar