Penertiban atribut kampanye di bantaran Kali Sindang, Koja, Jakut |
Jakarta-Memasuki masa tenang, seluruh alat peraga kampanye ( APK ) atribut
kampanye partai politik ( parpol ) maupun Calon Lergislatif ( Caleg ) yang akan bersaing
dalam Pemilihan Umum ( Pemilu ) Legislatif pada pada Rabu, 09 April 2014, ditertibkan.
Kepala Suku Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) Jakarta Utara, Partono, proses penertiban alat peraga kampanye (APK) hingga hari ini masih terus berjalan. Penertiban APK di Jakut di enam kecamatan dan 31 kelurahan di wilayah Jakut. Selain menurunkan anggota Satpol PP dalam penertiban APK tersebut pihaknya dibantu oleh aparat Panwaslu Jakut.
Kepala Suku Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) Jakarta Utara, Partono, proses penertiban alat peraga kampanye (APK) hingga hari ini masih terus berjalan. Penertiban APK di Jakut di enam kecamatan dan 31 kelurahan di wilayah Jakut. Selain menurunkan anggota Satpol PP dalam penertiban APK tersebut pihaknya dibantu oleh aparat Panwaslu Jakut.
”Dalam kegiatan pembersihan ini kami menurunkan 470 anggota
Satpol PP baik yang berasal dari tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan di
wilayah Jakut. Dan pada hari ini, Senin (07/04/2014) sore, sebanyak 25.122 unit
APK yang berasal dari 12 parpol dan caleg ditertibkan,”terang Partono kepada
wartawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar