Jakarta-Memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg)
2014, sejumlah baliho dan bendera partai politik maupun caleg di Jakarta Utara (
Jakut ) dicopot ratusan petugas Satpol PP Jakut didampingi anggota Panwaslu
Kepala Suku Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP )
Jakut, Partono menegaskan pencopotan atribut kampanye milik semua partai politik
dan caleg melibatkan Panwaslu ini dilakukan tanpa terkecuali lantaran sudah
melanggar aturan dalam kampanye. Setelah dicopoti, atribut tersebut disimpan.
"Pencopotan ini serentak dilakukan di seluruh wilayah
Jakut. Setiap kelurahan dan kecamatan juga kami kerahkan. Bedanya dengan wilayah
lain, kami tidak lakukan secara terpusat, tapi serentak," kata Kasatpol PP
Jakut, Partono, Senin (07/04/2014).
Sementara itu, Wakil Lurah Koja, Asreli Sitompul menuturkan,
aparat Satpol PP Kelurahan Koja bersama anggota Panwaslu Kecamatan Koja, pada Senin
(07/04/2013) telah berhasil mencopot ratusan bendera partai yang berada di median
jalan, pemukiman bahkan juga yang ada di atas pohon dan dipasang di atas pipa
gas milik Pertamina yang berada di Kali Sindang, Koja, Jakarta Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar