Jakarta-Keberadaan penyandang
masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ) masih menjadi problem Ibu Kota. Di Jakarta Utara, sebanyak 605 PMKS terjaring razia yang digelar suku dinas sosial dalam 5
bulan terakhir. PMKS yang mencakup gelandangan, pengemis, pengamen, pedagang
asongan, anak jalanan hingga PSK itu tidak akan berkurang selama masih ada memberi
atau membeli sesuatu kepada PMKS.
Hal itu dikatakan
Kepala Seksi ( Kasie) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial ( Sudinsos
) Jakarta Utara, Israk saat berbincang diruang kerjanya, Kamis ( 22/05/2014).
Untuk usia PMKS yang
terjaring tersebut antara 18-76 tahun. PMKS yang terjaring tersebut selanjutnya
kami kirim ke PSBI Cengkareng dan PSBI Cipayung.
Untuk mengatasi agar
PMKS tidak berkembang pesat, dalam kesempatan itu dia juga menawarkan beberapa solusi yang mungkin bisa di terapkan. Empat
solusi tersebut, yakni, Pertama,
jadikan Kota Jakarta sebagai kota tertutup untuk bagi PMKS.
Kota Jakarta tertutup disini adalah,
bagi warga yang ingin tinggal di Jakarta, haruslah jelas tempat tinggalnya, dan
kalau bekerja atau sedang sekolah juga harus jelas.
Kalau langkah tersebut belum
terlaksana, bisa melalui langkah Kedua, yakni berkaiatan dengan sistem
jangkauan yang dibalik. Disini konsepnya, kalau selama ini PMKS yang dijaring,
maka yang dijaring disini adalah orang yang membeli atau memberikan sesuatu
kepada PMKS, maka orang yang memberi atau membeli yang di jaring.
Sedangkan untuk mengatasi PSK, kalau
selama ini PSK yang di jaring, maka jangkaunya kita balik. Dimana tamu PSK yang
kita jaring.
Ketiga, para Kasie di tingkat
kecamatan diberikan mobil operasional. Pemberian mobil operasional itu dapat di
gunakan para kasie untuk memantau sekaligus dapat segera mengelar razia PMKS,
tanpa harus menunggu tingkat kota menggelar razia PMKS.
Dan, yang terakhir, untuk menilai
kinerja Camat dan Lurah, dalam hal ini salah satu point penilaiannya adalah
apakah kawasan tersebut banyak atau sedikit PMKS.
“Bila suatu kawasan banyak PMKS,
maka Camat dan Lurah bisa diperingatkan, dan jika wilayahnya bebas PMKs, maka
Camat dan Lurah tersebut bisa di berikan penghargaan atau promisi jabatan,”kata
Israk.
Dalam kesempatan itu juga Israk juga
menambahkan, PMKS tidak akan selesai dengan hanya menggelar PMKS semata. Razia
PMKS yang rutin dilaksanakan disini hanya sifatnya menimalisir jumlah PMKS.
Disamping itu juga, dia juga berharap adanya bantuan dari masyarakat. Salah satu caranya, adalah warga jangan membeli sesuatu kepada orang yang berjualan bukan pada tempatnya. Termasuk dalam hal memberkan bantuan. Memberikan bantuan hendaknya dapat disampaikan kepada pihak atau pengeloa yang telah ditunjukkan secara resmi oleh pemerintah.
Disamping itu juga, dia juga berharap adanya bantuan dari masyarakat. Salah satu caranya, adalah warga jangan membeli sesuatu kepada orang yang berjualan bukan pada tempatnya. Termasuk dalam hal memberkan bantuan. Memberikan bantuan hendaknya dapat disampaikan kepada pihak atau pengeloa yang telah ditunjukkan secara resmi oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar