Kamis, 22 Mei 2014

605 PMKS Terjaring dalam 5 bulan Terakhir


Jakarta-Keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ) masih menjadi problem Ibu Kota. Di Jakarta Utara, sebanyak 605 PMKS terjaring razia yang digelar suku dinas sosial dalam 5 bulan terakhir. PMKS yang mencakup gelandangan, pengemis, pengamen, pedagang asongan, anak jalanan hingga PSK itu tidak akan berkurang selama masih ada memberi atau membeli sesuatu kepada PMKS.      

Hal itu dikatakan Kepala Seksi ( Kasie) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial ( Sudinsos ) Jakarta Utara, Israk saat berbincang diruang kerjanya, Kamis ( 22/05/2014). 

Untuk usia PMKS yang terjaring tersebut antara 18-76 tahun. PMKS yang terjaring tersebut selanjutnya kami kirim ke PSBI Cengkareng dan PSBI Cipayung.   

Untuk mengatasi agar PMKS tidak berkembang pesat, dalam kesempatan itu dia juga menawarkan beberapa  solusi yang mungkin bisa di terapkan. Empat solusi tersebut, yakni, Pertama, jadikan Kota Jakarta sebagai kota tertutup untuk bagi PMKS. 

Kota Jakarta tertutup disini adalah, bagi warga yang ingin tinggal di Jakarta, haruslah jelas tempat tinggalnya, dan kalau bekerja atau sedang sekolah juga harus jelas.

Kalau langkah tersebut belum terlaksana, bisa melalui langkah Kedua, yakni berkaiatan dengan sistem jangkauan yang dibalik. Disini konsepnya, kalau selama ini PMKS yang dijaring, maka yang dijaring disini adalah orang yang membeli atau memberikan sesuatu kepada PMKS, maka orang yang memberi atau membeli yang di jaring.

Sedangkan untuk mengatasi PSK, kalau selama ini PSK yang di jaring, maka jangkaunya kita balik. Dimana tamu PSK yang kita jaring.

Ketiga, para Kasie di tingkat kecamatan diberikan mobil operasional. Pemberian mobil operasional itu dapat di gunakan para kasie untuk memantau sekaligus dapat segera mengelar razia PMKS, tanpa harus menunggu tingkat kota menggelar razia PMKS.

Dan, yang terakhir, untuk menilai kinerja Camat dan Lurah, dalam hal ini salah satu point penilaiannya adalah apakah kawasan tersebut banyak atau sedikit PMKS.

“Bila suatu kawasan banyak PMKS, maka Camat dan Lurah bisa diperingatkan, dan jika wilayahnya bebas PMKs, maka Camat dan Lurah tersebut bisa di berikan penghargaan atau promisi jabatan,”kata Israk.

Dalam kesempatan itu juga Israk juga menambahkan, PMKS tidak akan selesai dengan hanya menggelar PMKS semata. Razia PMKS yang rutin dilaksanakan disini hanya sifatnya menimalisir jumlah PMKS. 

Disamping itu juga, dia juga berharap adanya bantuan dari masyarakat. Salah satu caranya, adalah warga jangan membeli  sesuatu kepada orang yang berjualan bukan pada tempatnya. Termasuk dalam hal memberkan bantuan. Memberikan bantuan hendaknya dapat disampaikan kepada pihak atau pengeloa yang telah ditunjukkan secara resmi oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar