Rabu, 21 Mei 2014

Pemkot Jakut Gelar PTMH di RBS




Jakarta-Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara ( Jakut ) kembali menggelar pelayanan terpadu malam hari ( PTMH) yang dilaksanakan setiap Rabu malam Kamis. Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Rawa Badak Selatan ( RBS ), Kecamatan Koja, (21/05/2014) malam. 

Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis, menjelaskan, PTMH di Jakarta Utara ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara No. 213/2013. 

“Dalam SK itu 22 unit kerja harus ikut serta dalam kegiatan tersebut PTHM. Seluruh unit kerja diharuskan membuka layanan-layanan penting yang dibutuhkan warga,’kata Rahmat. 

Kegiatan malam hari ini, harap Rahmat, harus dipertahankan karena sudah terbukti memudahkan warga mengurus surat-surat penting yang belum sempat mereka urus. Selain itu pelayanannya ini juga dinilai cepat juga tidak berbelit-belit, salah satu contoh adalah pelayanan rekam data e-KTP. Berkat PTMH, jumlah warga yang belum melakukan rekam data e-KTP terus berkurang setiap pekannya.

”Prinsipnya untuk memudahkan warga mengurus data, surat, maupun berkas penting yang tidak sempat mereka urus karena kesibukan mereka saat siang. Karena itu saat senggang malam hari kita ajak warga menyelesaikan berkas-berkas tersebut,” terang Rahmat didampingi Lurah RBS, Sutarjo. 

Ridwan (30), warga yang datang hendak mengurus perpanjangan Kartu Keluarga ( KK ) dalam kegiatan PTMH menyambut positif adanya kegiatan seperti ini. 

“Saya mau perpanjang KK, sambil ngurus perpajangan KK, saya menikmati hiburan gratis organ tunggal hitung-hitung cari hiburan. Saya berharap agar hal ini bisa terus di pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” kata Ridwan singkat.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar