Jakarta-Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara ( Jakut ) kembali menggelar
pelayanan terpadu malam hari ( PTMH) yang dilaksanakan setiap Rabu malam Kamis.
Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Rawa Badak Selatan ( RBS ), Kecamatan
Koja, (21/05/2014) malam.
Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis, menjelaskan, PTMH di Jakarta Utara ini
dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara No.
213/2013.
“Dalam SK itu 22 unit kerja harus ikut serta dalam kegiatan tersebut PTHM.
Seluruh unit kerja diharuskan membuka layanan-layanan penting yang dibutuhkan
warga,’kata Rahmat.
Kegiatan malam hari ini, harap Rahmat, harus dipertahankan karena sudah
terbukti memudahkan warga mengurus surat-surat penting yang belum sempat mereka
urus. Selain itu pelayanannya ini juga dinilai cepat juga tidak berbelit-belit,
salah satu contoh adalah pelayanan rekam data e-KTP. Berkat PTMH, jumlah warga
yang belum melakukan rekam data e-KTP terus berkurang setiap pekannya.
”Prinsipnya untuk memudahkan warga mengurus data, surat, maupun berkas
penting yang tidak sempat mereka urus karena kesibukan mereka saat siang.
Karena itu saat senggang malam hari kita ajak warga menyelesaikan berkas-berkas
tersebut,” terang Rahmat didampingi Lurah RBS, Sutarjo.
Ridwan (30), warga yang datang hendak mengurus
perpanjangan Kartu Keluarga ( KK ) dalam kegiatan PTMH menyambut positif adanya
kegiatan seperti ini.
“Saya mau perpanjang KK, sambil ngurus perpajangan
KK, saya menikmati hiburan gratis organ tunggal hitung-hitung cari hiburan.
Saya berharap agar hal ini bisa terus di pertahankan dan lebih ditingkatkan
lagi,” kata Ridwan singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar