Jakarta-Suku Dinas ( Sudin ) Pelayanan Pajak I Jakarta Utara mencatat
hingga pertengahan Mei 2014, pendapatan pajak di wilayah Kecamatan Penjaringan,
Pademangan, dan Tanjung Priok mengalami progress positif.
Pihak Sudin mencatat terjadi kenaikan pajak 18 persen dari pendapatan pajak tahun lalu dalam periode yang sama.
Pihak Sudin mencatat terjadi kenaikan pajak 18 persen dari pendapatan pajak tahun lalu dalam periode yang sama.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta
Utara, Sarasi Timur Tampubolon. Dia menjelaskan, pendapatan pajak di
wilayahnya, sejak Januari sampai Mei 2014, mencapai Rp 286, 6 juta dari tahun
sebelumnya. Jika kondisi tersebut terus dijaga sampai akhir tahun, target pajak
sebesar Rp 2, 15 miliar akan tercapai.
“Sampai saat ini, realisasinya 13, 9 persen dari target
tahun ini,”kata Sarasi, saat sosialisasi wajib pajak online, baru-baru ini.
Melihat kondisi tersebut, Sarasi berharap seluruh wajib
pajak di Jakarta Utara terus menjalankan kewajiban membayar pajak sesuai dengan
semestinya. Sebab, dia menekankan, pembangunan Jakarta Utara saat ini sudah
melalui sistem online. Sayangnya, kata Saradi, sampai saat ini masih banyak wajib
pajak yang belum menggunakan sistem tersebut. Karena itu, pihaknya terus
berupaya menyosialisasikan sistem baru tersebut kepada seluruh wajib pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar