Kamis, 29 Mei 2014

Pendapatan Pajak Jakut Naik



Jakarta-Suku Dinas ( Sudin ) Pelayanan Pajak I Jakarta Utara mencatat hingga pertengahan Mei 2014, pendapatan pajak di wilayah Kecamatan Penjaringan, Pademangan, dan Tanjung Priok mengalami progress positif.

Pihak Sudin mencatat terjadi kenaikan pajak 18 persen dari pendapatan pajak tahun lalu dalam periode yang sama. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta Utara, Sarasi Timur Tampubolon. Dia menjelaskan, pendapatan pajak di wilayahnya, sejak Januari sampai Mei 2014, mencapai Rp 286, 6 juta dari tahun sebelumnya. Jika kondisi tersebut terus dijaga sampai akhir tahun, target pajak sebesar Rp 2, 15 miliar akan tercapai. 

“Sampai saat ini, realisasinya 13, 9 persen dari target tahun ini,”kata Sarasi, saat sosialisasi wajib pajak online, baru-baru ini.

Melihat kondisi tersebut, Sarasi berharap seluruh wajib pajak di Jakarta Utara terus menjalankan kewajiban membayar pajak sesuai dengan semestinya. Sebab, dia menekankan, pembangunan Jakarta Utara saat ini sudah melalui sistem online. Sayangnya, kata Saradi, sampai saat ini masih banyak wajib pajak yang belum menggunakan sistem tersebut. Karena itu, pihaknya terus berupaya menyosialisasikan sistem baru tersebut kepada seluruh wajib pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar