Jakarta-Petugas Suku Dinas Kependudukan Dan
Catatan Sipil ( Sudin Dukcapil ) Jakarta Utara ( Jakut ) kembali menggelar
pelayanan perekaman E KTP kepada warga yang belum melaksanakan perekaman.
Sasaran penyisiran kali ini adalah wilayah RW 14, Kelurahan Warakas, Tanjung
Priok.
Edison Sianturi, Kasudin Dukcapil
Jakarta Utara menjelaskan, pelayanan ini diberikan kepada warga yang belum
melaksanakan kegiatan perekaman E KTP.
"Jadi bagi warga RW 14 Warakas yang
belum melakukan perekaman E KTP bisa langsung datang hari ini di kantor RW
maupun pada jam kerja ke kantor kelurahan bagian Dukcapil" ujarnya.
Dan perekaman E KTP di RW 14, Kelurahan
Warakas sebanyak 48 warga melaksanakan perekaman e-KTP.
Dalam kesempatan itu, Indria, salah
seorang warga yang ikut melaksanakan perekaman e-KTP saat itu sempat bertanya
tentang kapan e-KTP miliknya selesai.
“Kira-kira kapan yah Pak, e-KTP saya
jadi,”tanya dia kepada salah seorang petugas.
Berkaitan dengan hal itu, Edison
menjelaskan, untuk pembuatan bentuk fisik e-KTP dilaksanakan oleh kantor
Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ), kami dalam hal ini hanya melaksanakan
perekaman e-KTP.
Dalam kesempatan itu juga, Edison
juga menyampaikan masukan dalam hal proses pembuatan bentuk fisik e-KTP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar