Sabtu, 03 Mei 2014

Petugas Dukcapil Sisir Warga Yang Belum Rekam E KTP

Jakarta-Petugas Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( Sudin Dukcapil ) Jakarta Utara ( Jakut ) kembali menggelar pelayanan perekaman E KTP kepada warga yang belum melaksanakan perekaman. Sasaran penyisiran kali ini adalah wilayah RW 14, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok.

Edison Sianturi, Kasudin Dukcapil Jakarta Utara menjelaskan, pelayanan ini diberikan kepada warga yang belum melaksanakan kegiatan perekaman E KTP.

"Jadi bagi warga RW 14 Warakas yang belum melakukan perekaman E KTP bisa langsung datang hari ini di kantor RW maupun pada jam kerja ke kantor kelurahan bagian Dukcapil" ujarnya.

Dan perekaman E KTP di RW 14, Kelurahan Warakas sebanyak 48 warga melaksanakan perekaman e-KTP.

Dalam kesempatan itu, Indria, salah seorang warga yang ikut melaksanakan perekaman e-KTP saat itu sempat bertanya tentang kapan e-KTP miliknya selesai.

“Kira-kira kapan yah Pak, e-KTP saya jadi,”tanya dia kepada salah seorang petugas.

Berkaitan dengan hal itu, Edison menjelaskan, untuk pembuatan bentuk fisik e-KTP dilaksanakan oleh kantor Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ), kami dalam hal ini hanya melaksanakan perekaman e-KTP.

Dalam kesempatan itu juga, Edison juga menyampaikan masukan dalam hal proses pembuatan bentuk fisik e-KTP.

Untuk mempercepat proses pembuatan e-KTP, dalam hal ini saya memberikan masukan yakni, Kemendagri bisa melimpahkan hal itu ke daerah. Blako pembuatan e-KTP kalau bisa di berikan kepada daerah, sehingga dengan begitu proses pembuatan fisik e-KTP bisa cepat dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar