Dibukanya counter tersebut
diharapkan bisa memudahkan layanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan
layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Walikota Jakarta Utara,
Heru Budi Hartono dengan adanaya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan
akan memberikan jaminan yang lebih luas lagi untuk mengatsi persoalan
ketenagakerjaan. “Khususnya di wilayah Jakarta Utara,” kata Heru Budi Hartono,
di kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (18/06/2014).
Dikatakannya, hal ini merupakan
kerja sama antara semua pihak terkaitdan juga sudah terikat MoU agar saling
kerja sama dalam penanganan masalah ketenagakerjaan.
“Yakni mengenai pendaftaran dan
layanan pada masyarakat,” katanya.
Ditempat terpisah, Kepala BPJS
Kanwil DKI Jakarta, Hardi Yulian mengatakan, dengan keberadaan counter BPJS
ketenagakerjaan di PTSP kantor Walikota Jakarta Utara, dapat dipastikan bahwa
setiap pekerja khususnya di wilayah Jakarta Utara akan terlindungi dalam
jaminan program sosial melalui ketenagakerjaan ini.
“Ini sesuai dengan amanah UU
No.10 tahun 2014 tentang sistem jaminan sosial, juga sesuai dengan amanah UU
No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, juga Instruksi
Gubernur DKI Jakarta No.40 tahun 2014.
Dimana berdasarkan ketentuan
tersebut setiap pekerja wajib diikut sertakan dalam setiap program jaminan sosial
melalui BPJS Ketenagakerjaan,”ungkap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar