Kamis, 19 Juni 2014

Camat Minta RT dan RW Tingkatkan Kualitas Pelayanan



Jakarta-Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis menekankan, pentingnya para Ketua RT dan RW untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warganya, terutama yang terkait dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, tugas para Ketua RT dan RW antara lain mampu memobilisasi potensi swadaya dan partisipasi anggota warga di wilayahnya dan mampu memperlancar tugas pokok Kelurahan dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di wilayahnya.

Selain itu, mereka juga memiliki kewajiban untuk memegang teguh dan mengamalkan serta mempertahankan 4 (empat) pilar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait, mentaati segala peraturan perundang-undangan, membina dan mengawasi kegiatan-kegiatan anggota masyarakat, menyelesaikan persilihan yang terjadi di wilayahnya, menjaga norma dan etika serta menjadi suri teladan dalam kehidupan bermasyarakat, dan membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan  Pemerintahan,Pembangunan, kesejahteraan, dan Kemasyarakatan, kata Rahmat Effendi Lubis, dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan RT dan RW, di Kelurahan Lagoa, Kamis (19/06/2014).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar