Kendala yang ada dilapangan saat ini, karena adanya 34 bangunan milik warga di RT05/02 Kelurahan
Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. berdiri diantara proyek jalan
tersebut.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, mengatakan bahwa saat ini masih terjadi
negosiasi antara pemilik dan warga yang bertahan. Sedangkan pihaknya hanya
berperan memediasi agar segera terselesaikan dengan cepat.
"Antara dua pihak sudah bertemu kemarin. Dari pemilik lahan menawarkan 20
persen dari harga NJOP tahun 2012 tapi belum diterima oleh warga," ujarnya,
Kamis (19/06/2014).
Menurut Junaedi, warga sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki legalitas
atas lahan tersebut. Namun mereka menuntut pergantian bangunan karena sudah
puluhan tahun menempati lahan.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, berharap agar proses
mediasi yang terjadi tidak berlarut-larut. Sebab, dampaknya berpotensi membuat
penyelesaian pengerjaan proyek terlambat.
"Proyek tersebut sudah berjalan 3 tahun. Makanya kalau sehabis lebaran
nanti juga tak selesai, kita akan ambil langkah tegas," tandasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar