Selain di hadiri pengurus RT kegiatan itu juga di hadiri
Kasie Pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan itu, Kepala Suku Dinas
( Ksudin ) Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Jakarta Utara, Edison Sianturi,
dan Camat Penjaringan Rusdiyanto. Kegiatan itu sendiri di buka oleh Asisten Tata
Pemerintahan Jakarta Utara, Suroto.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan
Jakarta Utara, Nana Hadiana menuturkan, maksud pembekalan ini untuk melakukan
kecermatan dan ketelitian pada persyaratan setiap pemohon dokumen kependudukaan
seperti KTP dan KK karena Jakarta Utara sebagai kota yang menjadi sasaran para
penduduk pendatang baru dari luar provinsi.
Asisten Tata Pemerintahamn
Jakarta Utara, Suroto menjelaskan penduduk Kota Jakarta Utara merupakan
penduduk yang heterogen yang berada di wilayah pesisir sehingga berbeda
karakteristiknya dengan penduduk di wilayah kota lainnya..
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi, dalam kesemnpatan itu menjelaskan program Sudin Dukcapil tentang memasyarakatkan Akte Kelahiran. Untuk tahap awal memasyarakatkan akte kelahiran kami awali di Kelurahan Jakarta Utara yang menjadi percontohan Kota Layak Anak.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi, dalam kesemnpatan itu menjelaskan program Sudin Dukcapil tentang memasyarakatkan Akte Kelahiran. Untuk tahap awal memasyarakatkan akte kelahiran kami awali di Kelurahan Jakarta Utara yang menjadi percontohan Kota Layak Anak.
Dimana, kata Edison ,
di kelurahan tersebut kami menargetkan seluruh anak telah mempunyai akte
kelahiran paling lambat 3 tahun.
Selain itu, masih kata Edison , untuk memasyarakatkan akte kelahiran, saat ini kami
tempatkan mobile KTP di balai warga, dan saat ini sudah berjalan di RW 01,
Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing.
Keberhasilan setiap program,
termasuk memasyarakatkan akte kelahiran dalam hal ini memerlukan peran serta
dari para Ketua RT dan RW. Dan apabila, para Ketua RT / RW yang berminat untuk
ikut serta memasyarakatkan akte
kelahiran, dalam hal ini bisa menyampikan hal itu melalui surat yang di tujukkan kepada pihak kami.
Sementara itu, Camat Penjaringan,
Rusdiyanto menjelaskan, permasalahan dari satu kecamatan yang satu dengan lainnya
tidaklah sama. Salah satu contohnya, di Kecamatan Penjaringan bagi para
pengurus RT dan RW permasalahan yang dihadapi dari mulai bagun tidur hingga
tidur lagi.
Salah satu contoh permasalahan
yang memerlukan perhatian pengurus RT dan RW adalah persoalan Rob dan
administrasi Kependudukan.
“Untuk menyelesaikan hal itu,
tentu saja dibutuhkan peran serta aktif pengurus RT dan RW,” ungkap Rusdiyanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar