Rabu, 18 Juni 2014

Pemkot Jakut Canangkan Jalan Yos Sudarso Bebas PMKS


Jakarta-Jalan Yos Sudarso ditetapkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai  zona bebas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk mewujudkan kehidupan kota Jakarta khususnya Jakarta Utara untuk lebih tertib, teratur, tentram, aman dan damai serta bersih dengan masalah-masalah kesejahteraan sosial. 

Itu diungkapkan oleh Sekretaris Kota ( Sekko ) Jakarta Utara, Junaedi, saat operasi simpatik, di bawah kolong tol Plumpang, Jakarta Utara, Rabu (18/06/2014).

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan mengajak para stakeholder untuk mendukung Jalan Yos Sudarso menjadi Ring 1 zona bebas PMKS.

"Pemerintah Kota memberlakukan zona bebas PMKS di jalan Yos Sudarso sehingga jalan tersebut bisa menjadi jalan kebanggaan bagi seluruh warga Jakarta," kata Junaedi.

Sebagai langkah awal pencanangan Jalan Yos Sudarso sebagai zona bebas PMKS, ditandai dengan pemukulan gong dan pemberian 1300 bunga yang didalamnya terangkai kalimat “terima kasih untuk tidak memberi dan membeli di jalan”. 

Pemberian rangkai bunga kepada para penguna jalan baik roda dua maupun empat dilaksanakan secara langsung oleh Sekko Jakarta Utara, Junaedi, Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari Adji, finalis Abnon Jakarta Utara 2014, serta camat dan lurah, dan aparat kepolisian serta Sudi Perhubungan Jakarta Utara.  

Sementara, Kasudin Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari Aji menuturkan, para PMKS yang tertangkap razia akan mendapat pembinaan rehabilitasi dan dikembalikan ke keluarga. Namun jika mereka berasal dari daerah, akan dipulangkan ke kampung asalnya.

Selain itu, PMKS yang terlantar seperti gangguan jiwa dan lansia, akan dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa dan panti jompo. Sedangkan untuk PSK akan ditaruh di panti rehabilitasi.

"Kita akan data mereka terlebih dahulu lalu menempatkan mereka (PMKS) dengan kategori tersebut. Hal ini guna membuat mereka jera," jelasnya.

Ika Lestari menambahkan, di Jakarta Utara terdapat 9 titik rawan PMKS yakni berada di Jalan Mambo, Jalan Plumpang Raya, Tanjung Priok, RE Martadinata, Pluit, Cilincing, Sunda Kelapa dan Sunter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar