Sujana mengakui, tagihan biaya
persalinan Darsinah, memang tidak besar, hanya Rp 304.100 dari total biaya Rp 559.200. Namun, bagi dia,
tagihan sebesar itu tetap saja memberatkan dirinya. Sebab, dirinya hanya
berpenghasilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan sebagai satpan di perusahaan
swasta. Karena itu, saat mengetahui istrinya akan melahirkan, dia segera
memesan tempat di Puskesmas Kecamatan Cilincing.
Harapannya, KJS yang saya pegang bisa membantu. Sayang,
saat diperiksa dokter di Puskesmas Cilincing, Sujana diminta membawa Darsinah
ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Dokter mengdiagnosis Darsinah tidak akan
bisa melahirkan secara normal. Jalan satu-satunya adalah dengan operasi cesar.
Pemeriksaan dokter di Puskesmas
Cilincing meleset. Darsinah melahirkan putri keduanya, Dzifara Dwitania
Assyifa, secara normal. Namun, Sujana kaget lantaran pihak rumah sakit meminta
biaya persalinan. Padahal, dia sudah menjalankan prosedur penggunaan KJS.
Karena khawatir biaya akan
semakin mahal, saya segera membawa istri pulang, karena tidak mampu membayar
seluruh biaya persalinan. Saya terpaksa membayar Rp 24.100 dan menyimpan KTP
istrinya sebagai jaminan.
Berkaitan dengan hal itu, Humas
Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Harif Fadillah menjelaskan, Sujana tetap harus
membayar karena biaya yang di alhirkan Darsinah belum terdata sebagai penerima
KJS. Hal itu, kata Harif, sudah sesuai dengan prosedur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar