Rabu, 11 Juni 2014

Punya KJS, Harus Bayar Biaya Persalinan


Jakarta-Sujana Rosita, 31, warga RT 14 RW 08, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan tentang masih ditariknya biaya persalinan atas istrinya, Darsinah, 26,  meski dirinya memegang Kartu Jakarta Sehat ( KJS ).

Sujana mengakui, tagihan biaya persalinan Darsinah, memang tidak besar, hanya Rp 304.100  dari total biaya Rp 559.200. Namun, bagi dia, tagihan sebesar itu tetap saja memberatkan dirinya. Sebab, dirinya hanya berpenghasilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan sebagai satpan di perusahaan swasta. Karena itu, saat mengetahui istrinya akan melahirkan, dia segera memesan tempat di Puskesmas Kecamatan Cilincing.

Harapannya,  KJS yang saya pegang bisa membantu. Sayang, saat diperiksa dokter di Puskesmas Cilincing, Sujana diminta membawa Darsinah ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Dokter mengdiagnosis Darsinah tidak akan bisa melahirkan secara normal. Jalan satu-satunya adalah dengan operasi cesar.

Pemeriksaan dokter di Puskesmas Cilincing meleset. Darsinah melahirkan putri keduanya, Dzifara Dwitania Assyifa, secara normal. Namun, Sujana kaget lantaran pihak rumah sakit meminta biaya persalinan. Padahal, dia sudah menjalankan prosedur penggunaan KJS.

Karena khawatir biaya akan semakin mahal, saya segera membawa istri pulang, karena tidak mampu membayar seluruh biaya persalinan. Saya terpaksa membayar Rp 24.100 dan menyimpan KTP istrinya sebagai jaminan.

Berkaitan dengan hal itu, Humas Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Harif Fadillah menjelaskan, Sujana tetap harus membayar karena biaya yang di alhirkan Darsinah belum terdata sebagai penerima KJS. Hal itu, kata Harif, sudah sesuai dengan prosedur.               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar