Selasa, 17 Juni 2014

Stop Pasokan BBM bagi Kapal Trawl


Jakarta-Perburuan kapal trawl terus dilakukan. Sejak Senin lalu, (02/06/2014), puluhan petugas gabungan dari Sudin Peternakan, Perikanan, dan Kelautan ( P2K ) ( P2K ) Jakarta Utara dan Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga saat ini belum berhasil menjaring kapal trawl tersebut.

Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) P2K  Jakarta Utara, Sri Haryati, mengatakan para pemilik kapal trawl enggan mengoperasikan kapal mereka lantaran pihaknya sudah menyosialisasikan rencana razia tersebut.

Bahkan, para pemilik kapal trawl sudah diminta langsung untuk tidak mengoperasikan kapal mereka di Teluk Jakarta. “Sebab sejak pertengahan tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan larangan operasi kapal trawl di ibukota,” kata dia kepada wartawan diruang kerjanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penjual bahan bakar minya ( BBM ) khusus kapal nelayan untuk memblokade akses para pemilik kapal trawl. Mereka dilarang menjual BBM kepada para pemilik kapal trawl. Jika nekat melanggar instruksi tersebut, Sudin P2K Jakarta Utara akan mencabut izin operasi penjualan BBM. Hal itu agar kapal trawl tidak bisa berlayar.

“Razia kapal trawl akan dilakukan 20 hari setiap bulannya. Khusus Juni 2014, razia dimulai sejak 2 Juni-22 Juni. Selama razia, petugas di pastikan bergerak memantau keberadaan kapal trawl,” tambah dia.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar