Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) P2K
Jakarta Utara, Sri Haryati, mengatakan
para pemilik kapal trawl enggan mengoperasikan kapal mereka lantaran pihaknya
sudah menyosialisasikan rencana razia tersebut.
Bahkan, para pemilik kapal trawl
sudah diminta langsung untuk tidak mengoperasikan kapal mereka di Teluk Jakarta . “Sebab sejak
pertengahan tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan larangan operasi
kapal trawl di ibukota,” kata dia kepada wartawan diruang kerjanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya
juga sudah berkoordinasi dengan penjual bahan bakar minya ( BBM ) khusus kapal
nelayan untuk memblokade akses para pemilik kapal trawl. Mereka dilarang
menjual BBM kepada para pemilik kapal trawl. Jika nekat melanggar instruksi
tersebut, Sudin P2K Jakarta Utara akan mencabut izin operasi penjualan BBM. Hal
itu agar kapal trawl tidak bisa berlayar.
“Razia kapal trawl akan dilakukan
20 hari setiap bulannya. Khusus Juni 2014, razia dimulai sejak 2 Juni-22 Juni.
Selama razia, petugas di pastikan bergerak memantau keberadaan kapal trawl,”
tambah dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar