Urai kemacetan di perempatan Jalan Sindang |
Jakarta-Ketiadaan
traffic light di sejumlah persimpangan di Jakarta Utara menjadi penyebab
kemacetan lalu lintas. Salah satunya di perempatan Jalan Sindang Raya.
Seorang pengendara sepeda motor, Rendi (25), mengeluhkan kesemrawutan lalu lintas di persimpangan di Sindang Raya tersebut.
"Setiap lewat sini, enggak pagi, siang, sore bahkan malam pun macet terus, harusnya di sini ada lampu merahnya biar bisa sedikit mengurai kemacetan," ujar Rendi Jumat (6/6/2014).
Pria yang bekerja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut, setiap harinya melewati persimpangan tersebut sebagai jalan pintas dari rumahnya yang berada di Jalan Lagoa.
"Soalnya kalau lewat jalan luar kan macet karena kontainer, di jalan dalam malah semrawut seperti ini," ucapnya.
Dia juga mengungkapkan, kemacetan di lokasi ini terjadi selain karena padatnya kendaraan, juga disebabkan banyaknya angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang.
Selain Jalan Raya Sindang, kemacetan akibat tidak adanya traffic light juga di pertigaan Jalan Sunter Boulevard dan perempatan di Jalan Raya Cilincing.
Seorang pengendara sepeda motor, Rendi (25), mengeluhkan kesemrawutan lalu lintas di persimpangan di Sindang Raya tersebut.
"Setiap lewat sini, enggak pagi, siang, sore bahkan malam pun macet terus, harusnya di sini ada lampu merahnya biar bisa sedikit mengurai kemacetan," ujar Rendi Jumat (6/6/2014).
Pria yang bekerja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut, setiap harinya melewati persimpangan tersebut sebagai jalan pintas dari rumahnya yang berada di Jalan Lagoa.
"Soalnya kalau lewat jalan luar kan macet karena kontainer, di jalan dalam malah semrawut seperti ini," ucapnya.
Dia juga mengungkapkan, kemacetan di lokasi ini terjadi selain karena padatnya kendaraan, juga disebabkan banyaknya angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang.
Selain Jalan Raya Sindang, kemacetan akibat tidak adanya traffic light juga di pertigaan Jalan Sunter Boulevard dan perempatan di Jalan Raya Cilincing.
Kepala
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Arifin Hamonangan mengatakan untuk
memasang traffic light merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan. Sedangkan
pihaknya hanya bertugas untuk melakukan perawatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar