Selasa, 03 Juni 2014

Warga Lagoa Desak Pemkot Normalisasi Saluran Air


Jakarta-Warga Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mendesak Suku Dinas ( Sudin ) PU Tata Air untuk segera melakukan normalisasi saluran air di Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Cardianto, Ketua RT 15 RW 08, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara menuturkan, sudah hampir 14 tahun lamanya saluran air di Jalan Mangga sepanjang 200 meter yang terletak di RT 15, dan 16 RW 08 belum pernah di normalisasi atau diangkat lumpurnya.

“Sudah sering  kami sampaikan permintaan itu lewat musyawarah rencana pembangunan ( musrenbang ), namun  hingga kini tak kunjung mendapatkan jawaban. Akibat belum tersentuhnya saluran  tersebut, setiap hujan dikit Jalan Mangga kerap terendam,“kata dia, saat di temui di kantor Kelurahan Lagoa, Selasa ( 03/06/2014).

Masih diungkapkan dia, selain belum dinormalisasi, saluran ayang ada di jalan tersebut kini ditutup cor benton milik rumah warga.

“Warga berharap agar saluran yang tertutup cor beton bisa dibongkar, lalu dipasang u-trit, sehingga jika ada tumpukan sampah dapat segera dibersihkan,” kata dia.

Lurah Lagoa, Lilis Asnawaty, mengakui adanya permintaan warga.

“Hal itu sudah masuk musrenbang, dan untuk kelanjutannya apakah mendapatkan tanggapan atau tidak bukan kewenangan pihaknya,”pungkas mantan Lurah Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara itu.

Terkait permintaan tersebut, Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara belum berhasil di konfirmasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar