Selasa, 03 Juni 2014
Warga Lagoa Desak Pemkot Normalisasi Saluran Air
Cardianto, Ketua RT 15 RW 08, Kelurahan Lagoa,
Kecamatan Koja, Jakarta Utara menuturkan, sudah hampir 14 tahun lamanya saluran
air di Jalan Mangga sepanjang 200 meter yang terletak di RT 15, dan 16 RW 08
belum pernah di normalisasi atau diangkat lumpurnya.
“Sudah sering kami sampaikan permintaan itu lewat musyawarah
rencana pembangunan ( musrenbang ), namun hingga kini tak kunjung mendapatkan jawaban.
Akibat belum tersentuhnya saluran tersebut,
setiap hujan dikit Jalan Mangga kerap terendam,“kata dia, saat di temui di
kantor Kelurahan Lagoa, Selasa ( 03/06/2014).
Masih diungkapkan dia, selain belum dinormalisasi,
saluran ayang ada di jalan tersebut kini ditutup cor
“Warga berharap agar saluran yang tertutup cor beton
bisa dibongkar, lalu dipasang u-trit, sehingga jika ada tumpukan sampah dapat
segera dibersihkan,” kata dia.
Lurah Lagoa, Lilis Asnawaty, mengakui adanya
permintaan warga.
“Hal itu sudah masuk musrenbang, dan untuk
kelanjutannya apakah mendapatkan tanggapan atau tidak bukan kewenangan pihaknya,”pungkas
mantan Lurah Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara itu.
Terkait permintaan tersebut, Kepala Suku Dinas PU Tata
Air Jakarta Utara belum berhasil di konfirmasikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar