Rabu, 02 Juli 2014

Parkir Liar, Sudin Dishub Cabut Pentil Kendaraan


Jakarta-Jajaran Suku Dinas Perhubungan ( Sudin Dishub) Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara ( Jakut ) melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan besar yang parkir sembarangan di Jalan Arteri Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (01/07/2014).

Kasie Ops Sudinhub Jakut, Hengki Sitorus  menjelaskan  parkir liar itu sangat menggangu arus lalu lintas. Selain itu juga mengakibatkan kemacetan, karena separuh badan jalan digunakan sebagai tempat parkir.
“Kita sudah lakukan secara prosedur dan aturan. Razia ini juga menindak lanjuti aspirasi warga yang mengeluhkan adanya parkir liar jadi biang kemacetan” tuturnya. 

Operasi ini kami dibantu jajaran Satlantas dan Garninsun. Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengimbau sopir mobil truk besar jangan parkir sembarangan khususnya di lokasi-lokasi larangan parkir. Sebab, jika ini tetap di lakukan akan menimbulkan dampak kemacetan dan rawan kecelakaan.

“Untuk mengatasi kondisi ini, kami akan terus merazia di sejumlah lokasi yang dianggab banyak pelanggaran terutaman parkir liar. Diharapkan dengan cara seperti ini kedepan wilayah Jakarta Utara akan steril badan jalan digunakan untuk parkir,”terangnya sambil menambahkan, ada sekitar 12 kendaraan ditilang 15 di cebut pentilnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar