Jakarta-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuturkan, sumbangan dari para pejabat masih kurang.
Kalau zakat di Islam diwajibkan kasih 2,5 persen, orang Kristen ada yang 10 persen. Tetapi itu juga saya rasa banyak yang tidak kasih penuh. Orang Islam juga banyak yang gak kasih penuh 2,5 persen," ujarnya saat memberi sambutan Peduli Ramadan di Istora Senayan, Selasa (15/07/2014).
Padahal, apabila seluruh umat beragama muslim membayar zakat sebesar 2,5 persen dan umat kristiani membayar zakat 10 persen, tidak akan ada orang miskin di Jakarta.
"Kan kalau semua orang kaya raya kasih penuh zakatnya, orang miskin di Jakarta enggak bakal ada, semua akan tuntas," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah dinas pun turut memberikan zakat antara lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp120 juta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah Rp15 juta, Walikota Jakarta Pusat Rp15 juta.
Selain itu Walikota Jakarta Barat Rp15 juta, Walikota Jakarta Timur Rp15 juta, Walikota Jakarta Utara Rp15 juta, Dinas Pelayanan Pajak DKI Rp50 juta, Dinas Kesehataan Rp43,2 juta.
Seanjutnya Dinas Tata Ruang DKI Rp25 juta, Bazis DKI Rp20 juta, Dinas Sosial Rp15 juta, Biro Umum Rp15 juta, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana senilai Rp20 juta.
Padahal, apabila seluruh umat beragama muslim membayar zakat sebesar 2,5 persen dan umat kristiani membayar zakat 10 persen, tidak akan ada orang miskin di Jakarta.
"Kan kalau semua orang kaya raya kasih penuh zakatnya, orang miskin di Jakarta enggak bakal ada, semua akan tuntas," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah dinas pun turut memberikan zakat antara lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp120 juta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah Rp15 juta, Walikota Jakarta Pusat Rp15 juta.
Selain itu Walikota Jakarta Barat Rp15 juta, Walikota Jakarta Timur Rp15 juta, Walikota Jakarta Utara Rp15 juta, Dinas Pelayanan Pajak DKI Rp50 juta, Dinas Kesehataan Rp43,2 juta.
Seanjutnya Dinas Tata Ruang DKI Rp25 juta, Bazis DKI Rp20 juta, Dinas Sosial Rp15 juta, Biro Umum Rp15 juta, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana senilai Rp20 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar