PMKS yang terjaring Satpol PP Jakut |
Jakarta-Puluhan gelandangan, pengemis (gepeng), WTS, parkir liar, anak jalanan, pengamen, psykotik, dan orang telantar terjaring razia yang dilakukan satpol PP Kota Jakarta Utara dari tanggal 03 Juni sampai dengan 15 Juli 2014, atau menjelang Ramadhan hingga hari ke-20 di bulan Ramadhan 1435 H/2014M.
PMKS yang ditertibkan tersebut berasal dari dari tiga kecamatan di wilayah Jakarta Utara, yakni Kecamatan Koja, Tanjung Priok, dan Pademangan. Titik lokasi yang menjadi incaran Satpol PP diantaranya, Jalan Yos Sudarso, wilayah Kelurahan Tanjung Priok, sepanjang Jalan Yos Sudarso (Tablok, Kecamatan Koja, Pos 8 dan Pos 9, Jalan Enggano sampai Terminal Tanjung Priok, hingga Jalan Danau Sunter Selatan) Kecamatan Tanjung Priok. Jalan Budi Mulya, Jalan RE. Martadinata, dan Jalan Gunung Sahari, serta Jalan Lodan, Kecamatan Pademangan.
Itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara, Partono, Minggu ( 20/07/2014).
Puluhan PMKS yang terjaring tersebut, di jelaskan oleh Partono, dengan perincian, yakni gelandang sebanyak 21 orang, 15 orang pengemis, 13 orang parkir liar, 12 orang psykotik ( orang gila ), orang terlantar 10 orang, 8 orang anak jalanan, 3 orang pengamen, dan 1 orang WTS/ Waria.
“Penertiban terhadap PMKS ini akan terus ditingkatkan. Hal itu demi menjamin kenyamanan warga dan pengguna kendaraan saat bulan puasa dan datangnya Hari Raya Idul Fitri,” kata Partono.
Lebih jauh dia menjelaskan dalam hal penertiban PMKS, kami akan terus melakukan penertiban PMKS sepanjang jalan protol. Adapun jalan protokol yabng menjadi prioritas yaitu di Jalan Yos Sudarso, Gunung Sahari dan Jembatan Tiga.
Disamping itu masih katanya, selain tiga jalan tersebut, dalam kaitan penertiban terhadap PMKS, juga akan kami laksanakan kalau ada laporan masyarakat yang cukup merasa resah dengan banyaknya PMKS, tambah Partono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar