Israk |
Jakarta-Untuk memberikan
kenyamanan kepada warga Jakarta Utara terhadap menjamurnya penyandang masalah
kesejahteraan sosial (PMKS), Suku Dinas ( Sudin ) Sosial Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara terus melaksanakan penertiban terhadap PMKS.
Dengan rutinnya menggelar
penertiban terhadap PMKS tersebut, berdasarkan data yang ada sebanyak 700 PMKS
terjaring razia sejak Juli hingga sekarang ini.
Kepala
Seksi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial, Sudinsos Jakarta Utara, Israk,
mengakui dari Juli hingga sekarang ini pihaknya sudah merazia 700
PMKS yang terjaring oleh Sudin Sosial Jakarta Utara, dari wilayah Jakarta
Utara. Diantaranya, sebanyak 72 terjaring sejak awal bulan Ramadhan hingga
malam Idul Fitri.
“Operasi ini kami
lakukan sebagai wujud untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga
Jakarta Utara dalam merayakan lebaran. Kami juga menghimbau kepada para pemulung
jika ingin mencari mencari nafkah seperti itu tidak melibatkan atau membawa
keluarganya,”kata Israk.
Dalam kesempatan itu
juga, dia juga menghimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi Perda No.8
Tahun 2007. Artinya, masyarakat tidak melakukan kegiatan memberi dan membeli di
jalan. Salurkan saja bantuan ke lembaga yang sudah ditunjuk resmi oleh
pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar