Puskesmas Kec. Cilincing akan menjadi RS tipe D |
Jakarta-Guna mengurangi jumlah pasien yang selalu membludak di rumah sakit umum daerah ( RSUD ), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menaikan status sejumlah Puskesmas Kecamatan menjadi rumah sakit ( RS) tipe D.
Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Kesehatan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara, Bambang Suheri menuturkan, puskesmas kecamatan yang dianikan statusnya menjadi rumah sakit tipe D nantinya dilengkapi dengan dokter spesialis. Program itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menengah ke bawah.
"Peningkatan status puskesmas kecamatan menjadi RS tipe D, di wilayah Jakarta Utara, yakni Puskesmas Kecamatan Koja, Puskesmas Kecamatan Penjaringan, dan Puskesmas Kecamatan Cilincing,"kata Bambang, saat ditemui di kantor Walikota Jakarta Utara, Minggu (18/08/2014) lalu.
Program itu, masih kata Bambang, juga untuk mendukung penerapan Indonesia Case Base Groups ( INA-CBG's).
"Peningkatan status puskesmas menjadi RS tipe D secara langsung membantu RSUD dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang menggunakan kartu JKN dari BPJS,"pungkas Bambang.
Dalam menjalankan fungsi puskesmas menajdi RS tipe D, diharapkan bisa memudahkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan beberapa persyaratan yang harus di miliki puskesmas kecamatan agar bisa diubah menjadi RS tipe D, diantaranya, ada dokter spesialis, dan mempunyai 40 tempat tidur.
"Kalau kelasnya ditingkatkan, berarti jumlah tempat tidur ikut bertambah dan bisa menampung makin banyak pasien. Untuk launching Puskesmas Kecamatan menjadi RS tipe D, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta berencana akan melaunchingnya pada Oktober mendatang,"kata Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar