Sabtu, 09 Agustus 2014

Bikin KTP Cuma sehari



Jakarta-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( dukcapil ) DKI Jakarta berjanji pelayanan pembuatan kartu keluarga dan akte kelahiran selesai dalam lima lima hari. Bahkan untuk mengurus KTP dalam satu hari selesai.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea menuturkan, kalau untuk pelayanan KTP satu hari selesai, untuk Kartu Keluarga (KK) dan akte lahir selesai dalam waktu lima hari.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Dukcapil Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara ( Jakut ), Edison Sianturi menambahkan, proses pelayanan cepat kepada warganya merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan cepat kepada warganya soal pelayanan kependudukan yang cepat.

“Saya juga berharapo kepada masyarakat setiap mengurus surat pentingnya yang bersangkutan datang sendiri dengan membawa kelengkapan persyaratan,”kata Edison.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar