Sabtu, 09 Agustus 2014

Realisasikan Waduk Marunda, Butuh Rp 200 M




Gubernur DKI di Waduk Marunda, baru-baru ini
Jakarta-Guna pembebasan lahan pembangunan waduk di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Pemkot Jakarta Utara membutuhkan dana  Rp 200 miliar. Sebab, selama ini pembangunan itu masih terkendala lantaran lahan  milik warga di Kampung Rawa Kuning, RW 02 , Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara belum dibebaskannya.

Maka dari itu untuk menuntaskannya pembangunan ini, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 200 miliar. Sedangkan dari ABPD tahun 2014, baru disiapkan baru sejumlah Rp 15 miliar.

Data yang dimiliki tim P2T Kota Jakarta Utara,  Waduk Marunda direncanakan seluas 56 hektar. Namun, sampai ini baru ada  seluas 36 hektar yang sudah dibebaskan pada awal 2014.

Sisanya 20 hektar , diantaranya milik Dewi J, Hadi S dan Kasmo  baru dilakukan inventarisasi dalam waktu dekat untuk dibebaskan. Diharapkan dengan selesainya pembebasan itu waduk dapat digunakan sebagai tempat penampungan air akan cepat terselesaikan.

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, mengatakan jika memang anggaran yang dibutuhkan ada, pihaknya akan segera melakukan inventarisasi ulang. Sebab dari hasil inventarisasi tahun 2009-2010, di wilayah RW 02, Kampung Rawa Kuning, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara tercatat 176 bangunan. 

Terdiri dari 60 bangunan permanen, 3 bangunan semi permanen dan 111 bangunan bangunan darurat. Jumlah ini tersebar di RT 01, 03, 09, 010, 011, 012, dan 013 di RW 02 Kelurahan Marunda.

“Meski begitu saat ini kami masih terus melakukan sosialisasi dengan warga. Kalau dana sudah turun, kita akan langsung minta pendataan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara lalu melakukan proses pembebasan. Mudah-mudahan proses ini akan cepat sehingga pembangunan akan segera dilakukan lagi,” ujarnya.

Dalam pembebasan lahan ini kata Junaedi,  setidaknya  dibutuhkan anggaran sebesar Rp 200 Milliar.  Hitungan ini sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak Tanah (NJOP) yang naik pada tahun 2014 sebesar Rp 1.032.000 per meter persegi. Besaran ini meningkat lebih dari 30% dari tahun 2009 sebesar Rp 700.000 per meter persegi.

“Kalau bisa, akan secepatnya dilakukan, karena kami khawatir  anggaran bisa membengkak lagi, karena NJOP dan harga bangunan kan setiap tahun pasti ada penyesuaian,” ujar Junaedi sambil berharap agar tahun ini seluruh pembebasan akan selesai dilakukan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar