Alamsyah |
Jakarta-Suku Dinas ( Sudin ) Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ), berencana akan kembali menggelar Operasi Bina Kependudukan ( Biduk ) terhadap pendatang baru, dimana operasi biduk kedua di jadwalkan akan di gelar di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, pada Jumat, 29 Agustus 2014.
Sebelumnya, Biduk telah dilaksanakan di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (15/08/2014) lalu.
Sebelumnya, Biduk telah dilaksanakan di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (15/08/2014) lalu.
Lurah Pejagalan, Alamsyah, menuturkan, secara teknis, jajarannya telah mendata tempat kos atau kontrakan di wilayah Kelurahan Pejagalan.
Setelah pendataan, pihaknya mengumpulkan Ketua RT dan RW dalam rangka sosialisasi operasi biduk.
Dalam operasi biduk tersebut, petugas Dinas dan Sudin Dukcapil Jakarta Utara akan mengarahkan warga baik yang memiliki maupun tidak memiliki kartu tanda penduduk ( KTP ) daerah untuk menerbitkan KTP sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
“Dalam operasi biduk berbeda dengan Operasi Yustisi Kependudukan ( OYK ). Pada Biduk, tidak ada sidang tindak pidana ringan (Tipring) ditempat.
Sasaran operasi biduk adalah para pendatang baru harus terdaftar, jadi dalam operasi biduk tersebut petugas hanya menghimbau kepada warga pendatang batu untuk membuat KTP sesuai dengan persyaratan atau membuat surat keterangan domisili sementara ( SKDS). Dimana sebelumnya, SKDS dulunya adalah KIPEM (Kartu Identitas Penduduk Musiman),"kata Alamsayah, saat dihubungi Kamis (28/08/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar