Kamis, 28 Agustus 2014

Lapak di Taman Putra Putri Ditertibkan

Jakarta-Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima di jalur hijau seluas 4 hektare di Jalan Taman Putra Putri, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis pagi (28/8/2014).
"Tujuan pembongkaran kita untuk mengembalikan fungsi taman. Karena selama ini dialihfungsikan oleh para PKL," ujar Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi.

Pembongkaran terhadap 120 pedagang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Jakarta Utara, kepolisan dan anggota TNI. Untuk mengantisipasi adanya kericuhan dan perlawanan dari para pedagang.

Sebagian besar pedagang yang selama ini berjualan di tempat tersebut adalah pedagang tanaman hias. Terdapat juga pedagang yang menjual keramik, pedagang makanan ikan, dan penjual makanan dan minuman.

Ditambahkan Junaedi, surat perintah pembongkaran telah beberapa kali dilayangkan kepada para penghuni. Mereka diberi waktu untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Tanah seluas sekitar 4.000 meter persegi tersebut seharusnya adalah ruang terbuka hijau untuk publik. "kata Junaedi.

Lahan tersebut, menurut Junaedi, merupakan lahan milik pemerintah yang dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Namun, sejak tahun 2003, para PKL mulai menguasai lahan dan menjadikannya tempat berdagang.

"Sesuai dengan instruksi Wali Kota, kita lakukan penertiban lahan. Selain pembongkaran bangunan, pohon-pohon besar di lokasi ini juga akan ditebang karena tidak sesuai dengan penataan taman," ujar Junaedi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar