Kamis, 07 Agustus 2014

Optimalkan Pelayanan, Kelurahan Buka Sampai Malam



Jakarta-Terobosan baru dilakukan Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara dengan membuka pelayanan malam hari berkaitan dengan pelayanan masyarakat ( Pelmas ) yang dilaksanakan setiap Rabu malam. 

Bagi warga yang tidak punya waktu untuk mengurus  surat menyurat pada siang hari bisa melakukan pada malam hari. Pelayanan malam hari itu dilaksanakan kelurahannya sejak Rabu (19/03/2014), hal ini dilakukan karena sebagian besar warga DKI Jakarta beraktivitas dari pagi hingga malam hari. Jadi, menurutnya, warga yang tidak bisa datang siang hari akan dilayani pada malam hari.

Lurah Pademangan Timur, Kelik Sutanto, menuturkan kegiatan Pelmas yang dilaksanakan setiap Rabu malam dari pukul 18.30-21.00 Wib.

“Ini merupakan tambahan pelayanan kepada warga terkait pelayanan kelurahan tentang pelayanan masyarakat (pelmas),  tujuan dilaksanakan kegiatan ini karena didasarkan pada kesibukan mereka pada siang hari, jadi dengan adanya pelayanan malam mereka jadi terbantu,. Pada setiap pelayanan tersebut sebanyak 20 orang terlayani, “ kata Kelik Sutanto.

Diakui oleh dia, hadirnya pelmas ini merupakan usulan warga juga, karena mengurus pada malam hari lebih tenang, jadinya mereka ingin kalau pelayanan ini ada terus,  jelas Kelik Sutanto, saat berbincang diruang kerjanya, Kamis ( 07/08/2014 ).

Berkaitan dengan beropersinya kelurahan sampai malam, Kepala Bagian Ketalaksanaan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara, Mumu Mustahid, menuturkan hal ini dilakukan karena sebagian besar warga DKI Jakarta beraktivitas dari pagi hingga malam hari. Jadi, menurutnya, warga yang tidak bisa datang siang hari akan dilayani pada malam hari.

“Kebanyakan orang Jakarta kan pulangnya malam. Jadi bisa ngurusnya malam kalau ada keperluan,”kata Mumu.

Ditambahkan Mumu, dalam pelayanan malam hari, kelurahan setidaknya mampu melayani pelayanan terpadu seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, pengantar pindah dan lapor lahir. Saat ini waktu operasional pelayanan kantor pemerintahan seperti kelurahan dan kecamatan dimulai pada Hari Senin-Jumat pada pukul 07.30 WIB sampai 16.00, sedangkan Hari Jumat pada pukul 07.30 sampai 16.30 Wib  

Gagasan pelayanan malam ini didasarkan karena jam kerja masyarakat yang sibuk sejak pagi hingga sore hari. Dengan adanya pelayanan malam hari ini diharapkan dapat memudahkan warga yang ingin melakukan pengurusan surat-surat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar