Jakarta-Sempat terhenti sementara untuk menghormati bulan suci Ramadhan 1435 H, Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara ( Jakut ) berencana kembali akan menggelar Pelayanan Terpadu Malam Hari ( PTMH ).
Hal dilaksanakan karena melihat masih tingginya minat masyarakat memanfaatkan layanan tersebut.
Hal dilaksanakan karena melihat masih tingginya minat masyarakat memanfaatkan layanan tersebut.
Kepala Bagian Ketatalaksanaan Jakarta Utara, Mumu Mustahid mengatakan, PTMH akan digelar lagi pasca libur Lebaran.
Kegiatan PTMH merupakan Instruksi Gubernur ( Ingub ) Nomor 111 Tahun 2010 dan Surat Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 122/-073.63 tentang Pelaksanaan PTMH.
"Sebanyak dua kelurahan, yakni Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan, dan Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan pada Rabu malam, 20 Agustus 2014 mendatang.
Untuk pelaksanaan kegiatan PTMH di Kelurahan Pejagalan sesuai jadwal dilaksanakan pada Rabu malam malam, 13 Agustus 2014. Namun, karena berbagai pertibangan, seperti masih banyaknya warga yang belum kembali ke Jakarta maka kegiatan PTMH di Kelurahan Pejagalan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan PTMH di Kelurahan Pademangan Barat,"kata Mumu, Selasa (05/08/2014).
Ditambahkan olehnya, selama 2013 lalu sebanyak 4.409 warga telah memanfaatkan PTMH untuk mengurus keperluannya. Hal ini membuktikan respon masyarakat cukup tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar