Selasa, 05 Agustus 2014

Pasca Lebaran, Pemohon SKCK dan Kartu Kuning Membludak



Jakarta-Ratusan warga baik pendatang maupun warga Jakarta Utara terutama yang akan mencari kerja, ramai-ramai mengurus surat-surat pentingnya sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.Salah satunya surat kartu Kuning ( Bukti identitas pelamar kerja) yang dikeluarkan oleh Sudin Nakertrans Jakut dan SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian.

Tia, 21, warga RW 12, Kalibaru, Cilincing, menuturkan, ia mengurus surat SKCK dan kartu Kuning sebagai lampiran persyaratan untuk melamar pekerjaan di perusahaan tempat ia bekerja. Pasalnya masa kontrak kerjanya di KBN telah habisa menjelang hari raya kemarin.

"Pihak perusahaan meminta berkas lamaran ulang, karena itu SKCK dan Kartu Kuningnya harus di perbaharui"ujarnya.

Menurutnya, dia yang baru datang dari kampung halamannya Cianjur, Jawa Barat itu bermaksud mangadu nasib untuk mencari kerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta Utara. Karena satu syarat untuk mendapatkan kerja harus memiliki kartu Kuning, akhirnya ia rela mencarinya meski harus antri berjam-jam.

Sementara itu, Kasudin Disnankertrans Jakut, Mujiono menjelaskan, pengurusan kartu kuning bagi pelamar kerja baru belum ada peningkatan. Namun bisa naik setelah dua minggu usai lebaran. Karena biasannya perusahaan membuka lowongan baru.

"Data yang kami terima dari tiap kecamatan diperkirakan ada 15 sampai 40 permohonan untuk saat ini" ujarnya.

Ditambahkan Mujiono manfaat kartu kuning yang dikeluarkan oleh Sudin Nakertrans berfungsi sebagai kontrol dan monitoring angkatan kerja baru di Jakarta Utara. Namun sayangnya saat si pelamar itu bekerja harus melaporkan diri kembali ke Sudin bahwa ia sudah bekerja.
"Terkadang mereka yang punya kartu kuning setelah di terima kerja tak lagi melapor diri" ujarnya.

Untuk tahun 2013 jumlah pemohon Kartu kuning di Jakut ada 5.846 pemohon dengan dibukanya 1.210 lowongan pekerjaan. Sementara melaporkan diri 829 pemohon.

Selain di kantor Disnankertrans, ratusan pencari kerja juga menyerbu kantor pelayanan SKCK di Polsek Cilincing. Pemandangan itu terlihat sejak pukul 09.00 pagi mereka berdatangan. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini juga bagian dari persyaratan melamar pekerjaan. Sedikitnya sejak kemarin tiap harinya petugas melayani 150 -200 permohonan. Dari pengajuan perpanjangan maupun membuat SKCK baru.

"Di Cilincing ini banyak kawasan pabrik. Tak heran jika usai lebaran banyak warga yang urus SKCK" kata Kanit Intel Polsek Cilincing  AKP Rusli SH,Msi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar