Jakarta-Untuk mengevaluasi program kegiatan SKPD
/ UKPD terkait perlindungan terhadap anak dan perempuan terhadap tindak kekerasan. Sekaligus, memudahkan koordinasi untuk menyusun rencana pencegahan kekerasan
terhadap anak dan perempuan, Pemerintah
Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara melalui Bagian Kesejahteraan Sosial ( Kessos )
mengelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Perempuan,
di Ruang Fatahillah, kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (20/08/2014).
Asisten Kesejahteraan ( Askesmas) Jakarta Utara, Muhammad Zen, dalam sambutannya
berharap agar Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Utara dapat mencari data terhadap
kasus kekerasan anak dan perempuan.
“Untuk mencari data tersebut, dapat dilakukan
dengan cara berkoordinasi dengan pihak KPMP, maupun pihak Kepolisian divisi
Perlindungan anak dan perempuan. Data tersebut hendaknya bukan hanya di wilayah
Jakarta Utara semata namun juga data menyeluruh secara nasional,”ujar Zen.
Dengan adanya data tersebut, Zen
kembali menjelaskan, dapat memudahkan kita untuk melakukan koordinasi untuk
mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi atau
bisa dimilimalisir.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Zen
juga, setuju dengan adanya pemberian sangsi tegas terhadap pelaku kekerasaan
terhadap anak dan perempuan.
“Saya setuju dengan adanya sangsi tegas tersebut. Dengan sangsi tegas tentu saja dapat membuat efek jera kepada pelakunya,”ungkap Zen.
Berkaitan dengan perlindungan terhadap
anak dan perempuan, ditambahkan oleh Muhammad Zen, bahwa pemerintah telah
memberikan perhataian terhadap hal itu. Salah satunya, dengan banyak
mengeluarkan peraturan atau Undang-Undang (UU).
Peraturan atau UU tersebut dikeluarkan oleh pemerintah dalam
hal ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah untuk melindungi anak dan
perempuan. Dalam hal perlindungan anak dan perempuan, dia juga berharap, kepada
seluruh SKPD/ UKPD di wilayah Jakarta Utara untuk dapat terus melakukan koordinasi
dan mengevaluasi hal-hal yang telah dilakukan selama ini.
Dengan begitu setiap program
kegiatan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat langsung bagi anak dan
perempuan, selain itu juga dengan adanya hal itu pemenuhan hak dasar anak dan
perempuan dapat terwujud, terang Muhammad Zen.
Sementara itu, Tuti Kurnaeni, Kepala Sub Bagian
Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Bagian Kessos Setko Administrasi Jakarta Utara dalam laporannya
menuturkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk sarana koordinasi dan menyusun program dalam
hal perlindungan terhadap anak dan perempuan.
“Peserta kegiatan berasal dari
SKPD/UKPD, TP PKK tingkat kota hingga kelurahan, camat dan lurah atau yang
mewakili,”kata Tuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar