Jakarta-Nasib 74 pekerja PT Sumara Jaya Abadi (PT.SJA) yang berlokasi di Jalan Nusantara Blok D, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang telah satu bulan menggelar aksi demo didepan publik tidak juga menemui titik terang.
Pasalnya, pekerja yang menuntut THR 2014 dan tuntutan normatif lainnya hanya diabaikan saja pihak perusahaan.
“Sejak 16 juli sampai 25 Juli kami mulai melakukan aksi didepan publik sebagai bentuk kekecewaan kami dengan pihak PT Sumara Jaya Abadi. Lalu aksi publik kami lakukan kembali pada 9 Agustus sampai sekarang,” ujar M.Farid, salah seorang pekerja PT SJA, Jumat (29/08/2014).
Pada prinsipnya, ia dan rekan-rekannya mengaku, ingin dipekerjakan kembali dan mendapatkan status pekerja yang jelas. Sebab, selama ini mereka mengaku hanya di upah sebagai pekerja harian lepas.
“Tuntutan kami, antara lain agar perusahaan menjadikan kami karyawan tetap, memberikan THR 2014, mendaftarkan kami sebagai peserta Jamsostek atau BPJS, dan sesuaikan upah kami pada UMP Tahun 2014,” tandas pria yang mengaku sudah bekerja 5 tahun di perusahaan tersebut.
Perusahaan yang bergerak dibidang jasa penyedian interior seperti jok mobil itu, kata dia, banyak membodohi pekerja dengan meniadakan hak-hak pekerja. “Kami selama ini merasa dibodohi oleh perusahaan. Kami disini bekerja sudah cukup lama mulai dari 5 tahun hingga 13 tahun dan status kami masih pekerja harian. Kami minta diangkat sebagai karyawan tetap,” tuntutnya.
Sementara itu, HRD PT Sumara Jaya Abadi, Ardi Ardiansyah, mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja namun tidak menemu titik terang.
“Sebenarnya THR mereka kami siap membayarkan. Pekerja yang diluar perusahaan ini hanya sebagiannya saja, sebagian masih bekerja seperti biasa. Dan yang masih bekerja THR kami bayarkan,” katanya.
“Kami siap tempuh jalur hukum saja, kami juga sudah siapkan lowyer untuk menghadapi tuntutan pekerja,” ucapnya.
Melanggar HAM
Sementara itu, Binson Purba, Ketua DPC Federasi Serikat Buruh (FBC) Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan (KIKES) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DKI Jakarta, menyatakan akan mengawal hak normatif pekerja hingga tuntas.
“Kami akan laporkan masalah ini pada pemerintah melalui pengawasa pekerja di Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara. Yang membuat kami prihatin adalah ketika THR tidak dibayarkan dan ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” paparnya, yang akan terus melakukan aksi publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar