Selasa, 19 Agustus 2014

Tiga Bulan Karyawan PT. Myung Shiung Tak Digaji

Jakarta-Ratusan buruh PT. Myung Shiung sudah sejak bulan Juni 2014 lalu ditinggal kabur pengusahanya kini nasibnya terlantar. Untuk menuntut hak dan kewajiban perusahaan itu kini para buruh bertahan menginap di pabrik untuk menunggu kepastian pembayaran gaji dan Tunjungan Hari Raya (THR).
Lastri (35), salah satu pekerja PT Mhiung Shiung mengaku  dirinya bersama kawan-kawannya terpaksa nginap berhari-hari di pabrik dimana ia berkerja dengan harapan agar gaji dan uang THRnya segera dibayarkan. 

Sebab menurut warga wanita yang ngaku ngontrak di Jalan Rorotan RT 6/6 Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dirinya tidak bisa bayar dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara, Mujiono menjelaskan, pihaknya saat ini bersama dengan serikat pekerja sudah menangani kasu PT Myung Shiung.

Menurutnya, para buruh yang menginap sejak bulan Juni 2014 ini memang melakukan pengamanan asset perusahaan karena pemiliknya sudah melarikan diri ke Korea Selatan.

"Kita sudah melakukan pencekala, namun pemilik perusahaan sudah terlebih dahulu lolos ke luar negeri.Dan saat ini sedang diupayakan pada PT anak cabang di Sukabumi. Kami berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini akan segera terselesaikan," ujarnya.

Ditambahkan juga Mujiono, asset PT Myung Shiang mencapai Rp 2,5 Milliar, namun itu belum terpotong utang dengan pihak KBN lebih dari 1 Milliar. "Kalau asset ini terjual tidak mencukupi sebab 450 pekerjanya jika dikalikan 3 bulan dengan gajinya Rp 2,4 juta/bln plus THR," terang dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar