kantor Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara |
Jakarta-Warga di 18 RW se-Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara akan segera melaksanakan pemilihan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) yang baru untuk masa periode 2014-2017.
Ketua PPC Pemilihan LMK Kelurahan Lagoa, Hari Sutrisno, menuturkan, proses pemilihan anggota LMK Jakarta Utara dilaksanakan karena masa bakti kepengurusan LMK pertama periode 2000-2013 sudah habis. Berdasarkan amanah Peraturan Daerah ( Perda ) No.5 Tahun 2010 Tentang LMK perlu diadakan persiapan pemilihan ulang untuk memilih LMK periode kedua.
Adapun susunan kepanitian pemilihan LMK di tingkat Kelurahan dibentuk PPC, sedangkan ditingkat RW di bentuk PPDC. Batas akhir proses perampungan pemilihan LMK yang baru ditargetkan selesai pada akhir April, dan awal Mei atau selesainya pemilihan Calon Legistilatif ( Pileg ), LMK yang baru bisa melaksanakan tugasnya.
“Kegiatan pemilihan LMK berdasarkan jadwal dari RW, kegiatan pemilihan LMK akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus-25 Agustus 2014 mendatang. Dalam satu malam kemungkinan akan digelar empat pemilihan LMK di RW yang berbeda.
LMK yang baru baru bisa melaksanakan tugasnya jika mereka telah mengucapkan sumpah dan janjinya,” tambah Hari yang juga merangkap sebagai Wakil Lurah Lagoa, Jakarta Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar