Jakarta-Dalam
rangka meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melaksanakan
kewajibannya sebagai warga negara yang baik, Pemerintah Kota ( Pemkot )
Jakarta Utara melalui Suku Dinas ( Sudin Pelayanan Pajak I dan II
menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan ( PBB-P2) Tahun 2014, di Balai Yos Sudarso, kompleks kantor
Walikota Jakarta Utara, Selasa (19/8/2014).
Pembukaan Pekan Panutan PBB tersebut langsung dihadiri Walikota
Jakarta UTara, Heru Budi Hartono, Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta, Djuli Djuli Zulkarnain, Asisten Tata Pemerintahan, Suroto,
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nana Hadiatna, para wajib pajak
potensial, serta Camat dan Lurah.
Ketua Panitia, Robert L Tobing menjelaskan, pekan panutan ini merupakan
agenda tahunan dalam konteks pemungutan PBB-P2, dimana pada tahun 2013
lalu, Walikota Jakarta Utara beserta jajarannya telah menyelenggarakan
acara pekan panutan ini, dan berjalan dengan sukses berkat kerja sama
yang baik dengan pihak terkait lainnya seperti Bank DKI, Bank BRI, serta
PT. Pos Indonesia.
Untuk penyelenggaraan pekan panutan 2014 ini tentunya diharapkan
akan jauh lebih baik dan dapat memberikan lebih baik terhadap kontribusi
yang signifikan terhadap target penerimaan PBB-P2 untuk wilayah Kota
Administrasi Jakarta Utara.
Sejak diserahkan pengelolaan pemungutan PBB-P2 dari Direktorat
Jenderal Pajak Departemen Keuangan kepada Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta terhitung sejak tanggal 2 Juni 2013 bahwa PBB-P2 telah menjadi
objek pajak daerah, tentu moment ini sangat istimewah, dan moment ini
juga sekaligus menjadi media kita saling mengenal dan berinteraksi, agar
pelayanan yang kami berikan dimasa-masa yang akan datang sesuai yang
diharapkan oleh pihak wajib pajak, yaitu lebih baik, efektif, dan
efisien, terang Robert.
Adapun maksud dari kegiatan ini, kembali dijelaskan oleh dia,
pelaksanaan PBB-P2 Tahun 2014 dimaksudkan untuk mengharapkan dukungan
dan kerjasama konkrit dari Wajib Pajak baik yang sifatnya perorangan
ataupun badan, atas pemenuhan kewajiban PBB-P2, mengingat jatuh tempo
pembayaran PBB-P2 adalah tanggal 28 Agustus 2014.
Sedangkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini, adalah mengamankan
rencana / target penerimaan PBB-P2 di wilayah Kota Jakarta Utara tahun
ini, sebesar Rp 1, 5 Triliun dan baru tercapai/direalisasikan hingga
akhir Juli 2014 sebesar Rp 283 Miliar atau tingkat pencapaiannya 17,76 %
seharusnya ideal pencapaian/realisasi penerimaan PBB sampai dengan 31
Juli 2014 adalah 58,33 % atau terdapat kekurangan 40,57 % atau minus
sebesar Rp 377 miliar.
"Lewat kegiatan ini, kami menyakini penerimaan pada hari pekan
panutan ini kami yakini significant dalam menutupi kekurangan penerimaan
PBB-P2 dimaksud,"pungkas Robert.
Dalam kesempatan itu juga,
Robert juga turut menjelaskan, tentang upaya yang telah dilakukan oleh
instansi terkait di jajaran Pemkot Jakarta Utara dalam mengoptimalkan
penerimaan PBB-P2 tahun ini, berupa penyampaian himbauan massal kepada
para wajib pajak agar melaksanakan PBB-P2 yang dilaksanakan pada awal
bulan April sampai akhir Juli 2014. Melaksanakan kegiatan jemput bbola
di kelurahan-kelurahan dengan cara mendekatkan tempat pembayaran PBB-P2
kepada masyarakat. Menyampaikan himbauan Walikota Jakarta Utara kepada
para wajib pajak potensial untuk segera melaksanakan kewajiban
pembayaran PBB-P2 tahun ini yang tertuang sebelum jatuh tempo pembayaran
tanggal 28 Agustus 2014.Serta, melaksanakan rapat koordinasi dan
berdaya guna, melakukan evaluasi penyampaian SPPT dan penerimaan PBB-P2,
dan menyamakan persepsi diantara instansi terkait dalam memberikan
pelayanan yang optimal kepada para wajib pajak berdasarkan ketentuan
yang berlaku.
Djuli Zulkarnain, Sekretaris Dinas Pajak Pemprov DKI Jakarta, menuturkan,
sangat mengapresiasi pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran PBB Tahun 2014
di wilayah Jakarta Utara. Menurut beliau, pekan panutan merupakan
satu dari beberapa upaya mengajak wajib pajak segera melunasi pembayaran
PBB secara tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono
mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak potensial yang telah ikut
serta dengan membayar pajak PBB-P2, dimana pembayaran pajak adalah
partisiapsi dan kewajiban kita, karena dengan membayar pajak maka
pembangunan dapat berjalan sukses.
Dalam kesemnpatan itu juga, Heru juga memberikan masukan agar pekan
panutan ini bukan hanya berhenti sampai 28 ASgustus 2014, namun dapat
dilaksanakan hingga 31 Desember 2014, dimana pelaksanaannya nantinya
dapat dilaksanakan atau di buka di mall-mall Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar