Rabu, 06 Agustus 2014

Warga Tugu Utara Keluhkan TPS Ilegal



Jakarta-Warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) ilegal yang berada di tanah kosong milik imigrasi yang lokasi persisnya berada tepi Jalan Palem Raya RW 10. 

Ketua RW 10, Jahro, mengatakan tumpukan sampah yang berada di tanah kosong milik imigrasi tersebut sudah lama. 

“Awalnya hanya ada sedikit sampah yang terbungkus dalam plastik dilempar oleh pengguna jalan. Namun, lama-lama banyak sampah menumpuk di lahan kosong tersebut dan sekarang terkesan menjadi TPS ilegal,” ujar Jahro, Rabu (07/08/2014). 

Tumpukan sampah itu meresahkan warga karena menimbulkan bau tak sedap serta mengganggu keindahan lingkungan. 

“Warga khawatir sampah di lokasi itu dapat menjadi ladang penyakit. Untuk mengatasi TPS ilegal  tersebut,  berbagai upaya telah dilakukan oleh warga bersama pengurus RT dan RW,. Seperti, memasang tulisan dilarang membuang sampah di lokasi tersebut. 

Disamping itu, upaya lainnya adalah saya bersama Lurah Tugu Utara mengunjungi kantor pusat imigrasi terkait lahan kosong milik mereka yang kini dijadikan sebagai lokasi TPS liar,’kata Jahro. 

Lurah Tugu Utara, Mulyadi membenarkan adanya keluhan warga terkait keberdaan lokasi TPS ilegal di tanah kosong milik Imigrasi tersebut. 

“Kami sangat berharap agar pihak imigrasi secepatnya memfungsikan atau membangun lahan kosong tersebut sehingga tidak di jadikan sebagai tempat TPS ilegal,”kata Mulyadi, di ruang kerjanya, Rabu (07/08/2014).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar