Rabu, 03 September 2014

Jokowi Kunjungi Korban Luka KM Paus



Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo ( Jokowi) yang juga terpilih sebagai Presiden RI ke-7, Rabu (03/09/2014), mengunjungi korban terluka kapal terbakar KM Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dalam kunjungan tersebut Jokowi mengendarai mobil dinas Gubernur DKI Kijang Innova dengan pengawalan ketat Pasukan Pengawalan Presiden (Paspampres), Jokowi yang mengenakan kemeja putih lengan panjang yang digulung langsung diserbu pengunjung rumah sakit yang meminta berfoto bersama, seusai berfoto Jokowi langsung bergegas menuju lantai 5 tempat di rawatnya korban terluka kapal terbakar KM Paus. 

"Jangan ada yang masuk ya. Nanti ganggu," kata Jokowi kepda wartawan, di RSUD Koja, Rabu (3/9/2014).

Diketahui, ada tiga pasien yang masih dirawat di RSUD Koja, diantaranya yang dijenguk adalah Abdul Kadir (52), Khatib (21), Nirwan (28). Tiga pasien tersebut mengalami luka bakar yang cukup parah. Setelah menjenguk tiga pasien tersebut, Jokowi juga mengunjungi Nyanyu (19) yang berada di ruang isolasi IGD RS Koja. Nyanyu mengalami luka yang sangat parah sehingga harus dirawat di ruang isolasi.

Setelah menjenguk tiga pasien tersebut, Jokowi juga mengunjungi Nyanyu (19) yang berada di ruang isolasi IGD RS Koja. Nyanyu mengalami luka yang sangat parah sehingga harus dirawat di ruang isolasi.

Menurut Jokowi, tidak ada pesan khusus dari para korban kepada Jokowi.

"Tidak ada pesan khusus. Pesannya tadi, pingin cepat pulang aja, pingin cepat sembuh. Ada 13 pasien yang dirawat di sini," ujar Jokowi. 

Menurut Jokowi, kondisi para pasien sudah cukup membaik dari sebelumnya. Selain itu, Jokowi berharap proses pemulihan pasien hanya dalam waktu empat hari ke depan.

"Tadi jenguk pasien yang kemarin kapal KM yang terbakar. Kondisinya terbakar semua. Sadar semua kok. Semoga empat hari pemulihan dan bisa cepat pulang," kata dia.

Presiden terpilih itu pun menegaskan seluruh biaya untuk perawatan dan pemulihan pasien ditanggung Pemprov DKI Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar