Minggu, 07 September 2014

KPAK Jakut Antisipasi HIV AIDS



Jakarta-Untuk mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kota Jakarta Utara, Kantor Perlindungan Aids Kota ( KPAK ) Jakarta Utara selama kurun waktu enam bulan sejak Januari hingga Juli 2014 telah menyalurkan sebanyak 6 juta lebih kodom yang disebar 7 lokasi rawan penyebaran HIV/Aids di pesisir Jakarta Utara.

Ini dilakukan tujuannya untuk menekan potensi penyebaran penyakit menular yang hingga saat ini belum diketahui obatnya.

Kepala Komisi Perlindungan Aids Kota (KPAK) Jakarta Utara Atma Sanjaya mengakui selama enam bulan terakhir ini pihaknya menyebar 6.726.446 kondom. Sasaran penyebaran itu antara lain, lokalisasi, seperti Kali Jodo, Rawa Malang, Mencos, Pela-pela, Rawa Bebek, Muara Angke, dan Jembatan Gantung masih menjadi lokasi paling berbahaya.

“Selain itu kami juga melakukan penyebaran disejumlah panti pijat seperti di daerah Kelapa Gading, Ancol, Jembatan Tiga dan sejumlah lainnya. Rata-rata setiap hari Pekerja Seks Komersil itu menggunakan antara 2 sampai 3 kondom, bahkan ada yang sampai lebih. Berarti dalam hal ini setiap bulannya mereka menggunakan lebih dari 90 kondom,”kata Atma. 

Menurut Atma Sanjaya, hasil pendata tercatat ada sekitar 4.202 PSK (Pekerja Seks Komersial). Dari jumlah 1.682 WPSL (Wanita Pekerja Seks Langsung), dan 2.526 WPSTL (Wanita Pekerja Seks Tidak Langsung. Namun, demikian seluruh pekerja seks itu berpotensi menjadi agen penyebar HIV/Aids maupun penyakit seksual lainnya. Sebab setiap hari mereka melayani pelanggan yang berbeda-beda.

“Penyebaran ini kami lalukan sesuai kebutuhan dilapangan, bahkan jika ada pihak yang mengusulkan permintaan ini pihaknya juga siap mengirimnya. Tahun ini sampai Juni sudah lebih dari 6 juta lebih kondom yang kita sebar,” ucap Atma.

Maka dari itu pihaknya menyebar jutaan kondom gratis ke lokasi-lokasi rawan penyebaran aids. Penyebaran ini dilakukan karena sudah menjadi program instansinya. Bahkan tahun lalu pihaknya menyebar sebanyak 9. 401. 868 kondom mereka sebar.

Saat ini pihaknya membentuk kelompok masyarakat pengawas aids di sekitar lokasi rawan penyebaran aids. Kelompok itu beranggotakan tokoh masyarakat, relawan, aparat pemerintah, dan pengelola tempat hiburan malam. Mereka bertugas mengawasi aktifitas para PSK dan memutus mata rantai penyebaran aids di wilayah masing-masing.

“Jadi para pekerja tempat-tempat hiburan mereka giring memeriksakan diri ke puskesmas untuk memastikan mereka bebas dari penyakit seksual,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar