Jakarta-Untuk memberikan kenyamanan kepada warga Jakarta Utara terhadap
menjamurnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Suku Dinas (
Sudin ) Sosial Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara terus
melaksanakan penertiban terhadap PMKS.
Kepala Sudin Sosial
Pemkot Jakarta Utara, Ika Lestari Adji, menjelaskan pengawasan terhadap
PMKS menjadi agenda wajib bagi instansinya. Penjangkauan PMKS seperti
yang kami lakukan pada Sabtu malam (20/09/2014), dimana dalam operasi
tersebut berhasil mengamankan 4 orang PMKS.
Empat orang PMKS
yang berhasil diamankan tersebut berada di wilayah Permai dan Tanjung
Priok, Jakarta Utara. Sedangkan 2 orang lainnya yang berada RW 05,
kolong tol Kawasan kelurahan Penjaringan.
"Dua
PMKS yang berhasiol di jaring di kolong tol Penjaringan tersebut adalah
sepasang suami istri yakni, Ruslan (31) dan istrinya Rani ( 19).
Dimana keduanya sedang sakit, dan oleh kami langsung dirujuk ke rumah
Sakit Koja, Jakarta Utara dengan menggunakan kendaraan PMI Jakarta
Utara. Adapun dua orang PMKS yang berhasil di jaring di kawasan
Permai dan Tanjung Priok dikirim menggunakan kendaraan milik mobil Sudin
Sosial menuju ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Cengkareng,
Jakarta Barat,"kata Ika Lestari Adji.
Terkait titik rawan PMKS
di wilayah Jakarta Utara sendiri, dijelaskan lagi oleh dia, berada di
wilayah Kecamatan Penjaringan dan Kelapa Gading menjadi lokasi favorit
PMKS.
Sedangkan titik-titik ramai yang sering dijadikan sebagai
tempat beroperasinya PMKS, seperti di sekitar Mal Artha Gading,
Perempatan Plumpang, dan kawasan sekitar Terminal Bus Tanjung Priok.
Dalam
kesempatan itu juga Ika juga menjelaskan, sejak Januari hingga 21
Septermber 2014, sebanyak 704 PMKS berhasil dijaring Sudin Sosial
Jakarta Utara.
"Untuk menyelesaikan persoaln PMKS, dirinya juga
berharap bantuan warga yakni dengan benar-benar mematuhi Perda No.8
Tahun 2007. Artinya, masyarakat tidak melakukan kegiatan memberi dan
membeli di jalan.
“Salurkan saja bantuan ke lembaga yang sudah ditunjuk resmi oleh pemerintah,”kata Ika, Minggu (21/09/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar