Rabu, 24 September 2014

Terus Gelar Razia Parkir Liar




Arifin Hamonangan
Jakarta-Razia  kendaraan yang parkir liar di Jalan Alteri Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, diminta warga jangan kendor. Pasalnya, meski belakangan razia gencar dilakukan tetapi masih ada sejumlah angkot yang parkir di bahu jalan tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Pemkot Jakarta Utara,  Arifin Hamonangan berjanji terus menggelar razia terhadap kendaraan termasuk angkot dan truk kontener yang parkir sembarangan di tikungan jalan yang dikeluhkan warga. 

Mobil atau angkot  yang parkir sembarangan akan didenda Rp500 ribu. Langkah ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 3/2012 untuk biaya penderekan dan retribusi menginap di tempat penampungan kendaraan selama sehari.

“Bila pemilik tidak mengambil kendaraannya maka dendanya ditambah selipat/hari dan seterusnya,” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar