Rabu, 22 Oktober 2014

Di Rorotan, Kios Bensin Eceran Diwajibkan Miliki Alat Keselamatan Kebakaran



Berkah Sadaya
Jakarta-Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Jakarta Utara mewajibkan seluruh kios bensin eceran yang marak di wilayah akibat tidak adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memiliki alat keselamatan kebakaran, seperti alat pemadam api ringan (APAR), karung goni, dan ember berisi air.  

“Dengan adanya alat keselamatan kebakaran tersebut sebagai bagian untuk mengantisipasi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja, apalagi saat ini memasuki masa musim kemarau,’kata Lurah Rorotan, Berkah Sadaya. 

Untuk mensosialisasikan hal itu, kami telah berkirim surat imbauan kepada puluhan pengecer BBM agar segera melengkapi kiosnya dengan APAR, karung goni dan ember berisi air.

"Selama sebulan kedepan kita coba persuasif. Namun, apabila tidak dipatuhi, kita sedang pertimbangkan tindakan tegas," terang dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar