Jakarta-Walikota Jakarta Utara
Heru Budi Hartono menyambut baik akan diundangnya wajib pajak potensial/ besar
di wilayah kerja Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Jakarta Utara, bahkan Walikota
sangat mendukung untuk memberikan sambutan/ pemahaman pada acara
dimaksud, ujarnya seusai menerima Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jakarta
Utara, di kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis, (24/10/2014).
Dikatakan pajak
merupakan salah satu sumber untuk pembiayaan pembangunan oleh sebab itu bagi
wajib pajak yang saat ini belum memenuhi kewajibannya dengan benar atau belum
membayar untuk segera melunasinya, tambah Heru.
Sementara Plt.Kepala
Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Utara, Jatnika, mengatakan , dalam waktu dekat akan
memanggil sekitar 200 para wajib pajak besar ini dimaksudkan untuk
menggugah kepedulian wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan
benar.
Hal ini lanjut Plt Kepala Kanwil Dirjjen Pajak dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan
pajak, karena dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara tahun
2014 yang mencapai Rp. 23,01 Trilyun, sampai dengan akhir bulan September 2014
baru terealisasi sebesar Rp. 14,35 Trilyun atau sekitar 62,39%.
Namun bila dibandingkan
dengan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi tahun ini mengalami
pertumbuhan / peningkatan sebesar 6,55% (periode Januari- September 2013
terealisasi Rp. 13,47 Trilyun). Sedangkan target tahun 2013,
Rp.20,28 Trylyun dengan realisasi sampai akhir tahun hanya
mencapai Rp 18,68 triyun , katanya.
Kurang tingginya tingkat
realisasi sampai periode September tahun 2014 ini, ujar Jatnika disebabkan
berkurangnya volume kegiatan impor yang dilakukan oleh Wajib Pajak di wilayah
Jakarta Utara.
Kanwil DJP Jakarta Utara
membawahi 8 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di wilayah Kota Jakarta
Utara yakni KPP Pratama Penjaringan, KPP PratamaTanjung Priok, KPP
Pratama Kelapa Gading, KPP Pratama Pademangan, KPP Pratama Koja, KPP
Pratama Pluit, KPP Pratama Sunter dan KPP Madya Jakarta Utara,
pungkas Jatnika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar