Jakarta-Warga Jakarta Utara (Jakut) memuji
program Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) yang dilakukan Pemerintah Kota
(Pemkot) Jakut.
"Saya
acungi jempol, meski malam masih mau melayani pembuatan SKCK. Jangan sampai
nanti gubernurnya beneran ganti, programnya berhenti," ujar Warsana, 34
tahun, warga Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Rabu malam Kamis, 22
Oktober 2014.
Kepala Bagian Tatalaksanan Pemkot
Jakarta Utara, Mumu Mustahid menjelaskan, perpanjangan jam operasional
pelayanan hingga malam hari, untuk mempermudah warga untuk melakukan pengurusan
surat-surat penting yang mereka butuhkan.
Pelayanan terpadu malam hari
berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2010.
"Ini memang respons dari
kebutuhan warga yang sulit mendatangi kelurahan atau kecamatan di jam
kerja," ujar Mumu di dampingi Lurah Sungai Bambu, samsu Rizal Khadafi.
Sementara itu, Lurah Sungai Bambu,
Samsu Rizal Khadafi, menambahkan pelayanan ini di tunjukan kepada warga
yang tidak sempat melakukan kegiatan disiang hari karena sibuk, pemerintah berinisiatif
untuk memberikan pelayanan secara mudah kepada warga dengan cara di adakannya
kegiatan ini.
Pelayanan ini dilaksanakan setiap
Rabu malam di 31 kelurahan yang terbingkai di 6 kecamatan secara bergantian.
"Semoga pelayanan ini di
gunakan sebaik-baik nya oleh warga Sungai Bambu,"ungkap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar