Selasa, 21 Oktober 2014

Kurangi Emisi Gas Buang, Lampu Penerangan Diganti LED



Saukani
Jakarta-Suku Dinas Perindustrian dan Energi Pemerintah Kota ( Pemkot) Jakarta Utara akan menganti titik penerangan jalan umum (PJU) di enam kecamatan secara bertahap  dengan menggunakan lampu hemat energi  Light Emitting Diode (LED). 

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi emisi gas buang sebesar 30 persen hingga tahun 2030. 

Kepala Sudin Perindustrian dan Energi Pemkot Jakarta Utara, Saukani menuturkan, pihaknya akan mengganti lampu PJU dengan LED secara bertahap. 

“Penggunaan lampu LED ini mampu menghemat penggunaaan listrik hingga 50 persen di banduingkan lampu PJU yang digunakan sebelumnya,”ujar Saukani, Selasa (21/10/2014). 

Dijelaskan lagi oleh dia, kendati nilai investasi lampu LED yang dikeluarkan lebih besar, namun daya tahannya mampu hingga 10 tahun. Sementara lampu yang lama sanggup bertahap 3 tahun. 

Diketahui bahwa, penghematan energi ini juga sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 13 Tyahun 2011 tentang Penghematan Energi, Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2008 tentang Pelaksanaan Penghematan Energi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air.        
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar