Saukani |
Langkah tersebut
merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi emisi gas buang sebesar 30
persen hingga tahun 2030.
Kepala Sudin
Perindustrian dan Energi Pemkot Jakarta Utara, Saukani menuturkan, pihaknya
akan mengganti lampu PJU dengan LED secara bertahap.
“Penggunaan lampu LED
ini mampu menghemat penggunaaan listrik hingga 50 persen di banduingkan lampu
PJU yang digunakan sebelumnya,”ujar Saukani, Selasa (21/10/2014).
Dijelaskan lagi oleh
dia, kendati nilai investasi lampu LED yang dikeluarkan lebih besar, namun daya
tahannya mampu hingga 10 tahun. Sementara lampu yang lama sanggup bertahap 3 tahun.
Diketahui bahwa, penghematan
energi ini juga sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 13 Tyahun 2011
tentang Penghematan Energi, Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2008 tentang
Pelaksanaan Penghematan Energi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta
Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi
dan Air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar