Jakarta-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lima wilayah
dan satu kabupaten di DKI Jakarta pada 2015 mendatang mulai efektif. Seluruh Camat
dan Lurah di Jakarta Utara mengaku siap menerapkan pelayanan terpadu satu pintu
( PTSP).
Seperti diungkapkan oleh Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan menuturkan,
kami sangat siap melaksanakan program PTSP.
“PTSP
sendiri sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dimana PTSP nantinya
akan menjadi kelembagaan. Kedepan dengan mulai berlakukanya PTSP tersebut, kami
juga telah mempunyai program untuk menyiapkan satu petugas yang bertugas dan siap memberikan penjelasan serta menerima
keluhan warga terkait pelayanan PTSP. Dengan adanya petugas konsultasi tersebut,
kedepan pelayanan kepada warga semakin baik, “kata Een Hermawan, saat berbincang
di Kantor Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin
(20/10/2014).
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan
saat ini kami belum mempuyai pejabat PTSP. Atas hal itu, kami telah menyampikan
hal itu kepada Walikota Jakarta Utara.
Terkait, belum adanya pejabat PTSP
di Kantor Kelurahan Sunter Jaya, Kepala Bagian Ketalaksanaan Pemkot Jakarta Utara,
Mumu Mustahid, mengakui hal itu.
“Iyah, masih ada 5 kelurahan di
wilayah Jakarta Utara yang belum memiliki pejabat PTSP. Untuk mengisi
kekosongan tersebut itu bukan kewenangan Walikota atau kami. Pengisian pejabat PTSP
kewenangannya berada di DKI Jakarta.
Guna mengisi kekosongan tersebut,
dengan adanaya tes yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta yang saat ini tengah
berjalan, maka kekosongan tersebut secepatnya bakal terisi.
“Dengan adanya seleksi jabatan, maka
kekosongan PTSP di Jakarta di kelurahan dan tingkat kota segera terisi. Sedangkan
pejabat PTSP di tingkat Kecamatan di Jakarta Utara sudah ada pejabatnya,’kata
Mumu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar