Senin, 20 Oktober 2014

PTSP Berlaku, Siapkan Petugas Konsultasi



Jakarta-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lima wilayah dan satu kabupaten di DKI Jakarta pada 2015 mendatang mulai efektif. Seluruh Camat dan Lurah di Jakarta Utara mengaku siap menerapkan pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP).

Seperti diungkapkan oleh Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan menuturkan, kami sangat siap melaksanakan program PTSP.

“PTSP sendiri sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2013  tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dimana PTSP nantinya akan menjadi kelembagaan. Kedepan dengan mulai berlakukanya PTSP tersebut, kami juga telah mempunyai program untuk menyiapkan satu petugas yang bertugas dan  siap memberikan penjelasan serta menerima keluhan warga terkait pelayanan PTSP. Dengan adanya petugas konsultasi tersebut, kedepan pelayanan kepada warga semakin baik, “kata Een Hermawan, saat berbincang di Kantor Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/10/2014).  
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan saat ini kami belum mempuyai pejabat PTSP. Atas hal itu, kami telah menyampikan hal itu kepada Walikota Jakarta Utara.

Terkait, belum adanya pejabat PTSP di Kantor Kelurahan Sunter Jaya, Kepala Bagian Ketalaksanaan Pemkot Jakarta Utara, Mumu Mustahid, mengakui hal itu.

“Iyah, masih ada 5 kelurahan di wilayah Jakarta Utara yang belum memiliki pejabat PTSP. Untuk mengisi kekosongan tersebut itu bukan kewenangan Walikota atau kami. Pengisian pejabat PTSP kewenangannya berada di DKI Jakarta.

Guna mengisi kekosongan tersebut, dengan adanaya tes yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta yang saat ini tengah berjalan, maka kekosongan tersebut secepatnya bakal terisi.

“Dengan adanya seleksi jabatan, maka kekosongan PTSP di Jakarta di kelurahan dan tingkat kota segera terisi. Sedangkan pejabat PTSP di tingkat Kecamatan di Jakarta Utara sudah ada pejabatnya,’kata Mumu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar