Selasa, 04 November 2014

Gedung Kantor Lurah Koja, Terkendala Bangunan Liar



Pekerja menyelesaikan pembangunan kantor Kelurahan Koja
Jakarta-Penyelesaian pembangunan Kantor Lurah Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara di lahan baru yang berada di sisi timur area Rusun Sindang, RW 09, Kelurahan Koja saat ini masih terkendala adanya bangunan liar. Rencananya, pembongkaran bangunan liar baru akan dilakukan 2 hari mendatang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Nana Hendriana, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para pemilik bangunan untuk segera membongkar sendiri bangunannya. Namun, mereka justru meminta uang kerohiman sebelum dilakukan pembongkaran. 

"Kami tidak ada anggaran untuk uang kerohiman. Kalau sampai batas waktu 2x24 jam belum dibongkar, ya akan dilakukan penertiban," kata Nana. 

Di sisi lain, Nana kembali menjelaskan, untuk pengerjaan penyelesaian lahan parkir, taman dan pagar baru  akan dilaksanakan tahun depan dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Lebih jauh di ungkapkan lagi, gedung baru ini menempati lahan seluas 3.800 meter persegi, dengan rincian 800 meter untuk bangunan kantor. Sementara, sebanyak 2.200 meter persegi akan digunakan untuk lahan parkir dan taman. Pembangunan gedung baru Kantor Lurah Koja menelan anggaran Rp 6,1 miliar dan ditargetkan rampung Desember mendatang.

Ditargetkan pengerjaan Kantor Lurah Koja rampung Desember 2014. Dari luas lahan tersebut, 800 meter akan didirikan bangunan, sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk taman, tempat parkir dan pagar. Saat ini, pembangunan sudah merampungkan rangka setinggi tiga tingkat. Diperkirakan sudah mencapai 30 persen dari total pembangunan senilai Rp 6,1 miliar.

“Dalam waktu dekat setelah gedung selesai, Kantor Lurah segera pindah agar dapat melayani publik dengan lebih baik,”kata Nana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar