Jakarta-Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, sekaligus memudahkan
para peserta lelang pegadaan (ULP) barang /jasa dalam memasukan penawaran
anggaran untuk melaksanakan pengerjaan barang/jasa, maka kedepan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta kedepan berencana akan membuat pokja ULP di tingkat kota
dan kapubaten di DKI Jakarta. Untuk mematang hal itu, saat ini tengah di bahas
ditingkat Provinsi DKI Jakarta.
Adapun sebagai ketua pokja pembentukan ULP
ditingkat kota dan pulau seribu yang saat ini tengah dibahas di ketuai oleh mantan
Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono.
Demikian diungkapkan oleh Sektretaris Kota (Sekko)
Jakarta Utara, Junaedi, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Cabang
VII Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi), di Putri Duyung Hotel,
Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2014).
Selain mengungkapkan hal itu, Junaedi dalam
kesempatan itu turut menjelaskan, bahwa kedepan Walikota dan Bupati
diberikan kewenangan besar untuk memegang keuangan penuh.
Disampingi itu, Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kewenangan penuh kepada Walikota dan
Bupati terkait enam hal, yakni Pemeliharaan, Jalan, Tata Air, Listrik, Kebersihan, serta Pertamanan.
“Dengan kewenangan tersebut, maka Walikota dan
Bupati bisa segera mengambil langkah-langkah yang terkait kewilayahaan sehingga
aspirasi masyarakat dapat segera ditindak lanjuti,”terang Junaedi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar