Jakarta-Sistem Lelang yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta
melalui unit lelang provinsi (ULP), menuai banyak masalah.
Selain pemenang lelang yang menuai kontroversi,
proyek peninggian jalan di Jalan Kampar RT 014/02, Kelurahan Semper Barat,
Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, diduga juga tidak sesuai bestek.
Bahkan proyek jalan yang dikerjakan CV. Liodycta
Sang Permata tersebut, dihentikan warga setempat karena dinilai kwalitas tak
bermutu.
Menurut Ketua RW 01, Dalih Madalih, pekerjaan
yang sedang dilaksanakan terpaksa dihentikan warga disebabkan mutu dari
pengecoran tersebut sangat jelek.
“Banyak bintik-bintik dan gembor disalah satu
jalan yang dicor. Dan urukan yang dipakai dicampur dengan puing-puing
bangunan,” ujar Madalih, Rabu malam (05/11/2014).
Oleh sebab itu, Dalih bersama warganya merasa
dirugikan atas pembangunan proyek jalan tersebut karena tidak sesuai yang
diharapkan seperti yang disampaikan melalui musrenbang.
“Kami tidak melarang pembangunan di wilayah kami,
tapi kalau pekerjaan itu dilaksanakan dengan mutu seadanya warga sangat
dirugikan bahkan pemerintah juga dirugikan,” tambah Dalih Madalih.
Untuk itu, Dalih berharap, Sudin PU Jalan Jakarta
Utara mampu melakukan evaluasi dan mengkaji ualng terkait pelaksanaan proyek
yang dilelang melalui sistem ULP tersebut.
Menanggapi penghentian proyek jalan tersebut,
hingga berita ini diturunkan, Kasudin PU Jalan Jakarta Utara Monang Ritonga,
belum dapat ditemui untuk diminta keterangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar